Kepala BKAD TTU Berharap Penggunaan Dana Desa Harus Sesuai RKPDes dan APBdes
Pejabat Kepala BKAD TTU Berharap Penggunaan Dana Desa Harus Sesuai RKPDes dan APBdes
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
Pejabat Kepala BKAD TTU Berharap Penggunaan Dana Desa Harus Sesuai RKPDes dan APBdes
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Kepala Badan Keuangan dan Aset ( BKA) Kabupaten TTU, Bonefasius Ola Kian mengharapkan kepada kepala desa dan perangkatnya agar dapat menggunakan dana desa sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
"Terkait dengan anggaran dana desa ini, kita berharap supaya dimanfaatkan seoptimal mungkin oleh perangkat desa, sesuai dengan dokumen penganggaran dan dokumen perencanaan yang ada di tingkat desa," kata Bonefasius kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjannya, Selasa (21/5/2019).
• Satgas Yonif Raider 408/Sbh Bangun MCK Untuk Masyarakat
Selain itu, Bonefasius juga berharap, agar proses penyelesaian dokumen ditingkat desa baik itu RKPDes, APBDes, termasuk dengan laporan pertanggungjawaban kepala desa harus segera diselesaikan.
"Karena kalau segera diselesaikan, dan dokumen itu kemudian dikirim ke pemerintah kabupaten melalui camat, maka dengan dasar itu kita bisa membayar dana itu untuk melakukan program dan kegiatan yang ada di desa," harapnya.
• Bupati Marsel Tanam Kelor di Desa Anaranda
Dijelaskannya, untuk saat ini belum ada satu desa pun yang melakukan pencairan. Namun, kata Bonefasius, menurut informasi yang diterima, bahwa sudah ada satu dua desa yang akan menyerahkan dokumen pendukung untuk melakukan pencairan dana desa.
"Dan saya sampaikan bahwa kalau ada beberapa desa yang sudah selesai, maka kita akan lakukan pencairan. Kita jangan menunggu semua masuk dulu baru dilakukan pencairan," ungkapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)