Tahun Ajaran Baru di Kota Kupang Dana BOS Dikelola Secara Online
Pada tahun ajaran Baru di Kota Kupang Dana BOS akan Dikelola Secara Online
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
Pada tahun ajaran Baru di Kota Kupang Dana BOS akan Dikelola Secara Online
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kota Kupang akan dilaksanakan secara online. Sistem ini diberlakukan demi mendukung digilitasisi yang merata di di seluruh Indonesia.
Demikian disampaikan oleh Kadis Pendidikan Kota Kupang, Filmon Lulupoy di Rumah Jabatan Walikota Kupang, Senin (20/5/2019).
• Ketua KPU Tanggapi Penolakan Bawaslu Tindak Lanjuti Laporan BPN, Ini Penjelasannya
"Sekarang banyak hal kita kerjakan dengan sistem online. Terkait dengan pengelolaan dana bos, kita berharap tahun ajaran baru ini bisa mulai dijalankan," ungkapnya.
Ia menjelaskan, dengan adanya pengelolaan dana BOS secara online maka seluruh tata kelola sana BOS akan terkoneksi dengan pihak Kementerian. "Jadi semuanya transparan tata kelolanya," ungkap Filmon.
Ia menegaskan, penerapan sistem online pada pengelolaan dana BOS tidak ada kaitannya, dengan pelanggaran-pelanggaran tata kelola dana BOS.
• Lieus Sungkharisma Jadi Tersangka, Bareskrim Agendakan Periksa Direktur Satgas BPN, Budi Santoso
Menurutnya, hal tersebut merupakan tuntutan kemajuan teknologi dan informasi, apalagi, lanjutnya, Pemerintah saat ini tengah berupaya melaksanakan pemerataan digitalisasi bahkan sampai ke pelosok di Indonesia. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)