Pilpres 2019

Kedubes Amerika Serikat Ingatkan Aksi Teror Jelang 22 Mei, Ketua PBNU Sikapi Gerakan People Power

Kedutaan Besar Amerika Serikat Ingatkan Aksi Teror Jelang 22 Mei, Ketua PBNU Sikapi Gerakan People Power

Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
Tribunnews/Jeprima
Foto ilustrasi - Massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019). 

POS-KUPANG.COM - Kedutaan Besar Amerika Serikat Ingatkan Aksi Teror Jelang 22 Mei, Ketua PBNU Sikapi Gerakan People Power

Suhu politik semakin memanas jelang 22 Mei 2019. Bahkan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta memperingatkan, risiko aksi teroris di seluruh Indonesia akan meningkat pada 22 Mei 2019 atau saat Komisi Pemilihan Umum dijadwalkan mengumumkan hasil Pemilu 2019.

Untuk itu, Kedubes AS mengimbau masyarakat waspada dan menghindari area yang rawan terjadi unjuk rasa.

Berdasarkan catatan Kompas, polisi telah membongkar sejumlah aksi teror yang direncanakan pada 22 Mei 2019.

Pada 8 Mei 2019, misalnya, tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 10 anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi di sejumlah lokasi di Bekasi, Jawa Barat. Kelompok itu menargetkan aksi teror terhadap polisi serta peserta unjuk rasa pada 22 Mei 2019.

”Otoritas kepolisian Indonesia mengumumkan, risiko terorisme meningkat berhubungan dengan adanya finalisasi hasil Pemilu 2019. Media telah melaporkan adanya penangkapan warga Indonesia akhir-akhir ini atas tuduhan terorisme,” demikian peringatan yang disampaikan Kedubes AS di Jakarta melalui situsnya, Jumat (17/5/2019).

Selain risiko terorisme, Kedubes AS juga memperingatkan, gerakan demonstrasi dapat terjadi di kantor penyelenggara Pemilu 2019, seperti Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Unjuk rasa juga dapat terjadi di kantor penyelenggara Pemilu 2019 yang berada di luar Jakarta, termasuk Surabaya dan Medan.

”Polisi Indonesia menyatakan akan menambah personel keamanan yang mengamankan kantor penyelenggara Pemilu 2019 dan lokasi lain di Jabodetabek. Penutupan jalan dan gangguan lalu lintas yang signifikan diperkirakan terjadi di area di mana ada demonstrasi,” pesan Kedubes AS.

Memantau media massa

Demi keamanan, Kedubes AS mengimbau warga AS menghindari lokasi di mana demonstrasi terjadi dan berhati-hati apabila berada di dekat lokasi yang melibatkan massa.

Masyarakat juga diperingatkan untuk selalu memantau laporan terkini media massa serta mewaspadai lingkungan sekitar setiap saat.

Untuk menerima laporan keamanan terkini dari Kedubes atau Konsulat AS, masyarakat dapat mendaftarkan diri ke layanan informasi bernama STEP (Smart Traveler Enrollment Program).

Selain itu, informasi juga tersedia melalui halaman media sosial Kedubes dan Konsulat AS di Twitter dan Facebook.

Ketua PBNU Sikapi Gerakan People Power

Sementara itu, Ketua PBNU KH Said Aqil Siradj membagikan sebuah tayangan channel Youtube Official Pagar Nusa.

KH Said Aqil Siradj membagikan hal itu dalam akun Twitter terverifikasinya.

Ia meretweet unggahan PP PSNU Pagar Nusa @PagarNusa_NU pada 10 Mei 2019.

Isinya bahwa Pagar Nusa siap untuk menjaga demokrasi dan NKRI.

Cuitan KH Said Aqil Siradj, Ketua PBNU.
Cuitan KH Said Aqil Siradj, Ketua PBNU. (Twitter)

“Banyak orang bilang, kelompok yang disinyalir radikal lebih solid ketimbang Nahdlatul Ulama. Kita harus merapatkan barisan, jaga soliditas. Siapapun yg bermain2 dgn demokrasi & NKRI akan berhadapan langsung dgn pendekar Pagar Nusa,” kata Gus
@nabilharoen
(link: http://youtu.be/P7wQLWuLbrg) youtu.be/P7wQLWuLbrg

Dalam tayangan Youtube tersebut merupakan Latihan Gabungan Pagar Nusa yang digelar di Sukoharjo, 28 April 2019.

Pada tayangan itu, anggota Pagar Nusa menunjukkan kebolehannya dalam ilmu bela diri.

Ma'ruf Amin Berharap Tidak Ada Gerakan Massa Jelang Pengumuman Hasil KPU Pada 22 Mei 2019

Calon Wakil Presiden nomor urut 01, KH Maruf Amin berharap tidak ada gerakan massa menjelang pengumuman hasil Pemilu pada 22 Mei 2019.

Menurut KH Maruf Amin, keamanan dan kepentingan negara lebih penting dari pada kepentingan sekelompok orang.

Hal itu disampaikan KH Maruf Amin usai menghadiri acara buka puasa bersama Tim Kampanye Nasional (TKN) di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).

"Saya harap tidak terjadi itu. kenapa? menjaga negara dan keutuhan bangsa, keamanan, ketenteraman, kita harus berpikir bahwa menjaga negara, mengutamakan negara dan bangsa harus lebih kita utamakan. Kita dahulukan daripada kepentingan-kepentingan kelompok dan kepentingan sesaat," ucap KH Maruf Amin.

KH Maruf Amin pun mengingatkan, pihak-pihak yang tidak terima dengan hasil Pemilu bisa menempuh jalur konsitusional seperti melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita tunggu pengumuman dari KPU, menunggu apakah ada gugatan-gugatan baik melalui Bawaslu atau melalui MK. sudah itu nanti, sesudah penetapan oleh KPU tentu kita akan lakukan langkah-langkah yang semestinya," kata KH Maruf Amin.

Selain itu, ia juga meminta kepada elit partai politik agar bisa menahan diri untuk mengikuti aturan main yang sudah disepakati melalui Pemilu damai 2019.

Hal itu dimaksudkan untuk menjaga agar tak terjadi gejolak di lapisan masyarakat.

"Kepada para tokoh, tokoh agama maupun negarawan, kita ajak supaya kita bersama-sama mengawal ini dan meredam supaya tidak terjadi gejolak di masyarakat," ujarnya.

Amien Rais: Jangan takut-takuti kami

Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais heran dengan sejumlah ancaman pasal makar kepada mereka yang mengkritik pemerintah saat ini.

Menurut Amien Rais mereka yang dengan mudahnya menerapkan pasal makar seperti tidak pernah membaca Undang Undang Dasar 1945.

"Mereka tidak pernah baca Undang Undang Dasar 1945, tidak paham pancasila, tidak paham demokrasi, tidak paham kedaulatan rakyat," kata Amien Rais dalam pidato deklarasi Gerakan Kedaulatan Rakyat di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Jumat (17/5/2019).

Amien Rais mengatakan perjuangan Pemilu belum usai.

Ia meminta dalam menyuaraan tuntutan, pendukungnya tidak takut terhadap ancaman apapun termasuk senjata.

"Saudara-saudara ini permainan belum selesai, kami jangan ditakuti dengan bedil, dengan meriam, dengan panser, tank, bagi rakyat itu hanya abal-abal tidak akan mengaruhi kekuatan kita," katanya.

Amien Rais yang juga anggota dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga itu mengatakan bahwa rakyat Indonesia harus berjuang.

Rezim saat ini menurutnya tidak bisa bekerja dan hanya menyengsarakan rakyat.

"Pesan kami ini dan sekarang pesan kami-kami ini kepada petahana yang rezimnya sudah 4 tahun lebih ternyata gak bisa apa-apa bahkan menurut kami telah menyengsarakan rakyat indonesia," katanya.

Ngeri People Power

Anggota Dewan Pembina BPN Prabowo-Sandiaga, Amien Rais hadir dalam acara deklarasi gerakan kedaulatan rakyat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).

Dalam pidatonya Amien Rais mengatakan bahwa kecurangan Pemilu 2019 bukan hanya terjadi secara tersrtruktur, sistematis, dan masif.

Melainkan menurutnya kecurangan dilakukan secara brutal dan 'barbarik'.

"Terjadi kecurangan yang bersifatnya TSM, terstruktur sistematik masif, yang sifatnya bahkan brutal dan barbarik," kata Amien Rais.

Menurut Amien Rais penolakan terhadap hasil Pemilu karena terjadi kecurangan bukan dilakukan secara tiba-tiba.

Deklarasi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Pihaknya sudah sejak jauh jauh hari mengatakan bahwa apabila terjadi kecurangan di Pemilu, maka Prabowo-Sandi tidak akan mengakui adanya kecurangan.

"Kemudian jauh sebelum Pemilu ya mungkin 3 minggu sebelumnya saya pernah sampaikan blak-blakan kalau sampai terjadi kecurangan yang TSM, maka 02 tidak akan pernah mengakui apalagi dipaksa-paksa untuk bawa kasusnya ke MK," katanya.

Menurut Amien Rais kecurangan yang terjadi sekarang ini sudah diramalkan sejak jauh-jauh hari.

Saat itu ia mengatakan bahwa apabila ada kecurangan maka yang harus dilakukan adalah 'people power'.

Namun kata-kata 'people power' itu ternyata menggangu petahana.

"Saya katakan poeple power saat itu rupanya petahana dan rezimnya itu ngeri powple power, kok bahasa asing. Kita ganti dengan gerakan nasional kedaulatan rakyat," katanya.

Kapan KPU Tetapkan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2019?

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) akan menetapkan calon presiden dan wakil presiden terpilih paling cepat pada tanggal 26 Mei 2019 mendatang.

Sementara itu, pada tanggal 22 Mei 2019, KPU baru sebatas mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2019.

Penetapan yang dilakukan KPU ini meliputi penetapan calon presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif terpilih.

Penetapan dilakukan sesuai jadwal apabila tidak ada sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, KPU telah melakukan rekapitulasi suara mulai dari tingkat TPS hingga nasional.

Proses rekapitulasi tersebut dilakukan sejak pemungutan suara pada tanggal 17 April 2019 dan dijadwalkan selesai pada tanggal 22 Mei 2019 mendatang.

Apabila dalam penetapan hasil rekapitulasi suara terdapat sengketa, maka penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih akan dilakukan setelah keluarnya putusan sengketa.

Kemungkinan paling cepat KPU akan menetapkan capres-cawapres terpilih pada rentang waktu tanggal 26 - 28 Mei 2019.

"Kalau tidak ada sengketa, KPU kemudian menetapkan calon terpilih paling lama 3 hari setelah jadwal sengketa selesai."

"Jadi bisa tanggal 26, 27, 28. Itu penetapan calon terpilihnya."

"Kemungkinannya, paling cepat tanggal 26 Mei, paling akhir tanggal 28 Mei," ungkap Arief.

Peserta yang ingin mengajukan sengketa diberikan batas waktu selama tiga hari yakni dari tanggal 22 Mei-25 Mei 2019.

Apabila dalam kurun waktu tiga hari tersebut ada peserta yang mengajukan sengketa hasil Pemilu ke MK, maka KPU akan menetapkan calon presiden dan wakil presiden terpilih pascaputusan MK.

Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu, waktu penyelesaian sengketa hasil pemilu legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di MK.

Untuk penyelesaian sengketa hasil Pilpres akan dilakukan dalam kurun waktu 26 Mei hingga 8 Juni 2019.

Waktu tindak lanjut putusan MK yang diberikan KPU yakni 9-15 Juni 2019.

Sementara untuk Pileg, waktu tindak lanjut putusan MK terkait sengketa wajib dijalankan KPU paling lambat 7 hari setelah putusan tersebut diterbitkan.

Pengambilan sumpah dan janji pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih dijadwalkan dilakukan pada 20 Oktober 2019.

KPU terus melakukan rekapitulasi suara di 34 provinsi dan 130 wilayah di luar negeri.

Hingga hari ini, Jumat (17/5/2019) proses rekapitulasi suara tingkat nasional telah dilakukan KPU di 26 provinsi dan ditetapkan melalui rapat pleno. (Tribunnews.com / POS-KUPANG.COM)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved