Pengolahan Sampah Medis di Nusa Tenggara Timur Masih Sebatas Wacana
Pengolahan sampah medis (limbah bahan beracun, berbahaya) di Provinsi Nusa Tenggara Timur nampaknya masih sebatas wacana.
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Adiana Ahmad
Pengolahan Sampah Medis di Nusa Tenggara Timur Masih Sebatas Wacana
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti
POS-KUPANG.COM | KUPANG- Pengolahan sampah medis (limbah bahan beracun, berbahaya) di Provinsi Nusa Tenggara Timur nampaknya masih sebatas wacana.
Sampai saat ini pengolahan sampah medis tidak berjalan optimal.
Setiap hari LB 3, akumulasi dari semua Rumah Sakit dan puskemas di NTT mencapai 1.200 Kg. Ini tersebar di tiga titik di Flores, Timor dan Sumba.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jefri Kapitan, kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (16/5/2019) di Ruang Biro Organisasi Pemprov NTT, mengatakan, data 1.200 sampah medis tersebut merupakan kondisi pada tahun 2018.
"Dari waktu ke waktu pasti terus meningkat di sisi lain, kita belum bisa mengolah sampah medis secara optimal," ungkapnya.
• RS. St. Carolus Borromeus Tidak Bisa Tampung Sampah Medis Rumah Sakit Setiap Hari
Ia menegaskan, jika persoalan sampah medis tidak ditangani secara baik, maka akan mengancam program besar Gubernur NTT yaitu Pariwisata. "Dampak tata kelola limbah medis yang tidak optimal ialah ancaman kesehatan masyarakat dan lingkungan," tegasnya.
Kendala mandeknya pengolahan sampah medis ialah ketiadaan incenerator (pembakar) sampah medis). Di NTT, Rumah Sakit yang memiliki incenator hanya Rumah Sakit Carolus Boromeus Kupang.
Sementara itu, Rumah Sakit yang lain hanya memiliki tempat penampungan sementara. Lebih parah lagi, kata dia, ada rumah sakit yang tidak memiliki tempat penampungan sementra atau TPSnya rusak.
Beberapa bulan lalu, lanjutnya, pihak Kementerian Lingkungan Hidup RI melakukan kunjungan kerja ke NTT guna membicarakan pengolahan sampah medis.
• RSUD Waikabubak Siap Perbaiki Penanganan Sampah Medis
"Ada kesepakatan dengan Pemrov NTT untuk melakukan diskresi sampah medis di PT. Semen, namun sampai saat ini perizianannya belum keluar. Rencana April atau awal Mei namun sampai saat ini ijin dari Kementerian belum keluar," ungkapnya.
Ia menjelaskan, untuk penanganan limbah media secara standar mesti memiliki sebuah kelembagaan atau bisa dimungkinkan dilakukan dengan pola kemitraan dengan pihak swasta.
Namun, lanjutnya, secara ekonomis tidak menguntungkan pihak swasta. "Kalau 2.000 perhari, baru bisa untung secara ekonomis," ungkapnya.
Akan tetapi lanjutnya, Pemerintah harus segera mengatasi pengolahan limbah medis. "Seberapa pun jumlah limbah medis harus kita atasi karena ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan," ungkapnya.
• Begini Dampak Negatif bagi Manusia Bila Sampah Medis Disalahgunakan