Pilpres 2019

Bawaslu Putuskan KPU Langgar Tata Cara Input Situng

Bawaslu Nilai KPU Langgar Tata Cara Pendaftaran dan Pelaporan Lembaga Survei Hitung Cepat

Editor: Bebet I Hidayat
KOMPAS.com/Haryantipuspasari
Bawaslu Putuskan KPU Langgar Tata Cara Input Situng 

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan banyak temuan kesalahan input Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Mereka melaporkan temuan tersebut ke Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (2/5/2019). Bahkan, Direktur Hukum dan Advokasi BPN, Sufmi Dasco Ahmad, mengklaim temuan pihaknya lebih banyak dari kesalahan input yang ditemukan KPU.

"Iya dan kalau dilihat dari laporan-laporan pusat pelaporan di berbagai provinsi itu sangat banyak," jawab Dasco saat ditanya apakah temuan kesalahan input oleh BPN lebih banyak daripada yang ditemukan KPU. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved