Kronologi Lengkap Pengeroyokan Seorang Pria di TTS NTT Hingga Tewas Karena Masalah Sepele

Kronologi Lengkap Pengeroyokan Seorang Pria di TTS NTT Hingga Tewas Karena Masalah Sepele.

Penulis: Dion Kota | Editor: maria anitoda
Pos KUpang.com/Dion Kota
Kronologi Lengkap Pengeroyokan Seorang Pria di TTS NTT Hingga Tewas Karena Masalah Sepele. 

Korban sempat berhasil melepaskan diri dan lari menuju kali. Namun korban kalah cepat dengan para tersangka.

Korban kembali dianiayai di kali dengan menggunakan batu kali.

Kepala korban mengalami luka parah akibat dipukul menggunakan batu dan kayu.

Korban akhirnya meninggal dunia di pinggir kali Besana.

" Korban sempat dua kali melarikan diri saat dianiaya para pelaku tetapi berhasil ditangkap dan dianiaya hingga meninggal dunia akibat luka parah pada bagian kepala," jelasnya.

Akibat perbuatan tersebut, para tersangka saat ini ditahan di sel tahanan Mapolres TTS.

Para tersangka dijerat dengan pasal 338 Jo 170 ayat 2 atau 3 dengan ancaman 15 tahun penjara. 

Ini adalah bukan kejadian pertama.

Saling Ejek di Media Sosial

Mengutip Wartakota, seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dikeroyok dan dibacok empat pelajar SMP lainnya di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Sabtu (1/12/2018).

Empat orang yakni berinisial DR (14), OF (15), G (14) dan M (14) bertemu di TKP. Sementara Korban berinsial OCN (14).

Pengeroyokan dan pembacokan berawal dari saling ejek antara korban dengan salah satu pelaku berinsial OF (15) di media sosial.

OF yang kesal hingga akhirnya mengajak korban bertemu untuk saling adu kekuatan.

Saat keduanya bertemu ternyata pelaku membawa tiga teman lainnya.

Dinas PMD Malaka Gelar Rakor Pemanfaatan Dana Desa dan Inovasi Desa

Diduga Rekayasa Kasus, Vanessa Angel Laporkan 7 Penyidik Polda Jatim ke Mabes Polri

Bertemu Cawapres KH Maruf Amin, Pesona Wirda Mansur, Putri Ustadz Yusuf Mansur Curi Perhatian

Sementara korban hanya seorang diri hingga akhirnya terjadi pengeroyokan dan pembacokan.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved