35 Ahli Waris Terima Daperma Dari Swasti Sari
Koperasi Kredit (kopdit) Swasti Sari menyerahkan Dana Perlindungan Bersama (Daperma) kepada 35 ahli waris dari anggota koperasi tersebut.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Hermina Pello
POS-KUPANG.COM |KUPANG -Koperasi Kredit (kopdit) Swasti Sari menyerahkan Dana Perlindungan Bersama (Daperma) kepada 35 ahli waris dari anggota koperasi tersebut.
Seperti disaksikan Pos Kupang, Senin (13/5/2019), Ruang pelayanan Kantor Cabang Kopdit Swasti Sari Kupang dipenuhi dengan puluhan ahli waris dari anggota Kopdit yang telah meninggal dunia.
Daperma merupakan salah satu produk dari Kopdit Swasti Sari yang sangat membantu keluarga duka.
General Manager Kopdit Swasti Sari, Yohanes Sason Helan, pada pembagian Daperma di Kantor Cabang Wali Kota, Senin (13/5/2019), mengungkapkan sekecil apapun Kopdit Swasti Sari tetap merawat anggotanya sampai pada kematian hingga pemakaman.
Menurutnya, secara keseluruhan NTT sekitar 80-an ahli waris yang menerima dana Daperma dengan total dana Rp 2 miliar. Sedangkan khusus di Kota KupangRp 1 miliar.
Para ahli waris menerima Daperma bervariasi sesuai dengan besarnya saham dikali dua. Misalnya saham anggota Rp 5 juta, maka ahli waris menerima Rp 10 juta. Jadi ada yang menerima hampir Rp 50 juta, Rp 27 juta, Rp 14 juta, Rp 8 juta dan lainnya.
• Stok Bawang Putih di Retail Modern di Kota Kupang Habis
• Harga Bawang Putih di Kota Kupang Tembus Rp 100 Ribu Per Kilogram
Selain mendapatkan Daperma, pinjaman anggota pun telah diputihkan. Ia menambahkan, keunggulan dari Daperma tidak dibayarkan atau dibebankan oleh anggota
Yohanes berpesan agar uang yang diberikan jangan dipakai untuk berjudi, miras dan lainnya. Tetapi dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Ia meminta agar para ahli waris bisa mengajak keluarga, tetangga, teman yang belum menjadi anggota untuk bisa bergabung.
"Jangan sembarangan investasi-investasi di lembaga keuangan bodong. Kami sudah 32 tahun berdiri, berarti sudah matang. Sudah ada 65 ribu anggota, dengan aset mencapai Rp 1 triliun murni dari anggota. Jadi jangan masuk di Kopdit seperti IGD," terangnya.
Hampir setiap bulan, lanjutnya, ada sekitar 2.500 anggota baru yang masuk, dengan pertumbuhan sekitar Rp 15 miliar hingga Rp 18 miliar.
Terima Kasih Kopdit Swasti Sari
Para ahli waris terlihat tersenyum dibalik kesedihan yang dialami mereka. Meskipun uang yang diterima tak mampu menghilangkan duka, tapi setidaknya bisa membantu keluarga yang ditinggalkan.
Nama Marsel Ukar dipanggil urutan kedua untuk maju menerima Daperma dari GM Kopdit Swasti Sari, Yohanes Sason Helan.
Sebagai ahli waris dari istrinya yang telah meninggal dunia pada 14 September 2018, Marsel menerima Daperma Rp 47 juta lebih. Selain ahli waris, dirinya juga sebagai anggota Kopdit Swasti Sari sejak tahun 2008.
• Jonard Latih Ratusan Mahasiswa Undana Olah Sampah Plastik Jadi Kursi Sofa
• Hakim Akan Bacakan Putusan, Romahurmuziy Malah Cabut Gugatan Praperadilan
Marsel mengaku senang karena hak yang diberikan sesuai dengan kewajiban sebagai anggota. "Kita sudah memberikan sesuai kemampuan kita. Kita menyimpan saham sesuai kemampuan kita dan dari pihak koperasi memberikan lebih, maka menyenangkan. Terima kasih kopdit Swasti Sari," tuturnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)