Ini Besaran THR & Jadwal Cairnya Gaji ke-13, Bagaimana Nasib CPNS 2018

Tunjangan Hari Raya ((THR) Pegawai Negeri Sipil / PNS 2019 akan cair pada 24 Mei 2019, disusul gaji ke-13.

Editor: Adiana Ahmad
Kolase/Instagram
THR PNS, Polri & TNI Cari 24 Mei Ini, Ternyata Besarannya Beda Dengan Tahun Lalu, Ini Hitungannya! 

"@BKNgoid kami yg CPNS 2018 ikutan dapat atau gak ya mimin THR dan 13,, mohon kepastian nya biar gak terlalu ngarep," tanya seorang netter.

Admin Twitter BKN pun menjawab, CPNS 2018 tidak akan menerima.

"Untuk kepastian di hatimu, lebih baik mimin sampaikan TIDAK TERIMA."

Rincian THR PNS, TNI, POLRI, Pejabat Negara dan Pensiunan Cair 24 Mei 2019

"Begitu saja koq bingung, tak perlu berhayal. Kamu cukup bekerja dg baik & benar. Rejeki tak khan ke mana," tulis BKN.

Akan tetapi, kemungkinan akan ada perbedaan bagi CPNS 2018 yang telah menerima SK PNS.

Jika sampai Juni 2019, para CPNS 2018 belum mendapatkan SK CPNS, maka tidak berhak atas THR yang dicairkan pada 24 Mei mendatang.

"Mimin tahu. Tapi case kalian beda2. Jika sampai Juni 2019 blm terima SK CPNS, masa berhak atas THR yg dikeluarkan 24 Mei? Common, be smart."

"Kamu tak perlu berandai2, bekerja saja sebaik2nya. Hindari diri dr pikiran2 blunder," tegas BKN.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Kapan THR PNS 2019 Cair? Ini Besaran THR & Jadwal Cairnya Gaji ke-13, Bagaimana Nasib CPNS 2018?, https://style.tribunnews.com/2019/05/11/kapan-thr-pns-2019-cair-ini-besaran-thr-jadwal-cairnya-gaji-ke-13-bagaimana-nasib-cpns-2018?page=all.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Amirul Muttaqin

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved