PNS Berpeluang Dapat 3 Kali Gaji sebelum Lebaran, Ini Konkritnya
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jawa Barat berpeluang mendapat tiga kali gaji pada lebaran tahun ini.
POS KUPANG.COM - - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jawa Barat berpeluang mendapat tiga kali gaji pada lebaran tahun ini.
Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa.
Menurutnya, Pemprov Jabar telah menyediakan anggaran untuk gaji pegawai bulan Mei serta Tunjangan Hari Raya (THR).
"Akan ditransfer 24 Mei sesuai dengan aturan satu bulan gaji, satu komponen take home pay. Totalnya anggarannya saya lupa, tanya BKD," kata Iwa di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Jumat (10/5/2019).
• Intip YUK Strategi Pelatih Persib Bandung Robert Alberts untuk Lini Tengah Maung Bandung
Selain itu, Iwa juga tengah mengusulkan kepada Kemendagri agar bisa menarik gaji pegawai bulan Juni untuk dibayarkan akhir Mei.
Sebab, pencairan gaji yang biasanya dilakukan awal bulan terhambat dengan cuti hari raya. Untuk usulan itu, Iwa masih akan berkonsultasi kepada BPK serta Kemendagri untuk menghindari mal-administrasi.
"Cuti bersama rencananya cukup lama 11 hari. Kemarin sempat dibahas mengenai pembayaran bulan Juni. Karena jarak liburnya jauh gak mungkin dibayar tanggal 10 Juni.Sementara Idul Fitri tanggal 5-6 Juni. Jadi kita sedang membahas, usulannya di tanggal 30 Mei dipercepat," ungkap Iwa.
• Robert Rene Albert Tanggapi Tuntutan Bobotoh untuk Persib Bandung
Kabar baik itu juga berlaku bagi pegawai non-ASN di lingkungan Pemprov Jabar.
Bahkan, tahun ini pegawai TKK juga berhak mendapat THR.
"Itu untuk semua termasuk non-ASN, karena sudah ada aturannya. Semula kita ragu ASN itu dapat, tapi non-ASN belum. Sekarang sudah ada aturan yang jelas, sehingga kita mantap untuk merayakan bersama juga," jelasnya. (*)