Kuasa Hukum Eggi Sudjana Kecewa, Kliennya Jadi Tersangka Dugaan Makar

Kuasa Hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution mengaku kecewa atas penetapan kliennya sebagai tersangka dugaan makar atas seruan people power.

Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.com/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN), Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2019). 

Kuasa Hukum Eggi Sudjana Kecewa, Kliennya Jadi Tersangka Dugaan Makar

POS-KUPANG.COM- Kuasa Hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution mengaku kecewa, atas penetapannya kliennya sebagai tersangka dugaan makar atas seruan people power.

"Selaku kuasa hukum, kami sangat kecewa terhadap penetapan saudara Eggi Sudjana sebagai tersangka. Kami sudah tegaskan kalau beliau ini adalah seorang advokat Badan Pemenangan Nasional (BPN)," kata Pitra saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/5/2019).

Menurut Pitra, seruan people power yang dilontarkan Eggi adalah bentuk penyampaian pendapat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor: 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Pendapat.

Ketua KPK Nilai Kinerja Pengawas Internal di BUMN Masih Lemah

"Konteks tentang people power adalah dia sedang menyatakan pendapat tentang kecurangan (Pemilu 2019). Kenapa sekarang (menyampaikan) pendapat bisa dipidanakan?" ujarnya.

" People power dalam KUHAP itu tidak ada, tidak ada bahasa people power, yang ada bahasa makar," kata Pitra.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka dugaan makar atas seruan people power.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Eggi akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin (13/5/2019).

Undangan pemanggilan Eggi teregister dalam nomor S.Pgl/3781/V/2019/Ditreskrimum "Betul (dipanggil) sebagai tersangka," kata Argo.

Absen Panggilan Penyidik, Eggi Sudjana Bantah Makar, Ini Saran Kuasa Hukum

Adapun, Eggi dilaporkan oleh Suryanto, relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac). Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan makar. Laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eggi Sudjana Jadi Tersangka Dugaan Makar, Kuasa Hukum Sangat Kecewa", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/09/11570331/eggi-sudjana-jadi-tersangka-dugaan-makar-kuasa-hukum-sangat-kecewa.
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Kurnia Sari Aziza

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved