Ketua KPK Nilai Kinerja Pengawas Internal di BUMN Masih Lemah
Ketua KPK, Agus Rahardjo menilai kinerja Satuan Pengawas Internal (SPI) di berbagai Badan Usaha Milik Negara masih lemah
Ketua KPK Nilai Kinerja Pengawas Internal di BUMN Masih Lemah
POS-KUPANG.COM- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Agus Rahardjo menilai kinerja Satuan Pengawas Internal (SPI) di berbagai Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) masih lemah.
Hal ini juga berisiko membuka celah kejahatan korupsi. Hal itu disampaikan Agus dalam diskusi bertajuk Bersama Ciptakan BUMN Bersih Melalui SPI yang Tangguh dan Terpercaya di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
"Kita masih mohon maaf, terpaksa harus melakukan penindakan kepada beberapa BUMN. Kami sampaikan, bukan menakut-nakuti. Jadi itu supaya ada perubahan yang terjadi dari dalam sendiri, dengan kesadaran," kata Agus.
• KPK Panggil Tiga Saksi Lagi Dalam Kasus PLTU Riau-1, Salah Satunya Anggota DPR, Siapa Dia?
Menurut Agus, selama ini lemahnya kinerja SPI ini tak hanya terjadi di BUMN saja, melainkan juga di kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah.
Ada sejumlah masalah yang menyebabkan kinerja pengawas internal lemah. "Satu, biasanya orangnya seadanya, "orang buangan" ditempatkan di pengawas internal.
Kemudian tidak dilengkapi dengan resources yang memadai, anggarannya juga tidak disediakan dengan baik. Kemudian sertifikasi (kemampuan) yang mestinya dilakukan juga tidak pernah dipatuhi," kata Agus.
• Komnas HAM Telusuri Dugaan Pelanggaran HAM di Aceh Saat Periksa Irwandi Yusuf di KPK
Ia mencontohkan, pengawas internal di kabupaten yang diangkat dan diberhentikan oleh bupati.
Menurut Agus, situasi seperti ini bisa melemahkan kinerja pengawas internal. Sebab, rentan dipengaruhi oleh bupati itu sendiri. Sehingga jika terjadi risiko penyimpangan yang dilakukan bupati, pengawas internal tidak bisa menyikapinya dengan tegas.
"Kami melihat di BUMN juga begitu, BUMN itu ada SPI yang pasti di bawah bayang-bayang direktur utama. Ada komisaris yang mempunyai komite auditor kalau enggak salah, tapi tidak mempunyai tangan ke dalam," ujar dia.
Oleh karena itu, Agus berharap ada langkah-langkah perbaikan untuk memperkuat kinerja dan posisi SPI.
Beberapa langkah yang bisa dilakukan adalah, menempatkan orang-orang terbaik dan berintegritas, disediakan sumber daya yang memadai serta mereka perlu mendapatkan pengembangan kemampuan.
• Tanpa Surat Perintah, Pengacara Sebut Penyadapan Terhadap Romahurmuziy oleh KPK Ilegal
"Teman-teman (pengawas internal) itu harus diberi taring, diberi kemampuan, jadi dipilih orang paling bagus, resourcesnya disediakan, supaya bisa melakukan penilaian secara objektif terhadap perjalanan badan usaha itu sehari-hari," kata dia.
Kemudian, Agus berharap posisi SPI bisa lebih independen dari potensi intervensi. "Yang kemudian harus kita pikirkan, apakah kemudian melekat menjadi tangannya komisaris untuk melakukan pembenahan? Melakukan check and balances terhadap direksi? Itu yang harus kita pikirkan. Yang harus kita pikirkan lebih cermat," katanya.
• Istana Ingatkan Seseorang yang Diperiksa KPK Belum Tentu Terlibat Korupsi
Apabila pengawas internal bertanggungjawab kepada komisaris, Agus menginginkan adanya pembenahan. Sebab, masih ada komisaris yang tidak bisa bekerja secara penuh.