Pemilu 2019
Anggota KPU Ende Menangis Saat Ketua PPK Dijemput
Salah satu Anggota KPU Kabupaten Ende Menangis Saat Ketua PPK Dijemput
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Kanis Jehola
Salah satu Anggota KPU Kabupaten Ende Menangis Saat Ketua PPK Dijemput
POS-KUPANG.COM | ENDE - Anggota KPU Kabupaten Ende, Frans Lotar Piara mengaku dirinya sempat menangis ketika Ketua PPK Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende atas nama Sarifudin Abe yang dalam kondisi sakit dihadirkan pada saat pleno hasil Pemilu untuk Kecamatan Wolowaru yang berlangsung di Aula Onekore, Ende.
Hal tersebut dikatakan Anggota KPU Kabupaten Ende, Frans Lotar Piara saat dikonfirmasi mengenai dinamika pelaksanaan pleno Pemilu tingkat KPU Kabupaten Ende, Rabu (8/5/2019) di Ende.
• Save The Children Gelar Festival Binmaffo Cerdas 2019 di TTU
Frans mengatakan bahwa kalau ada saksi yang keberatan lalu mengajukan protes dengan suara keras itu hal biasa dalam berdemokrasi namun yang paling mengesankan baginya adalah ketika Ketua PPK Kecamatan Wolowaru atas nama, Sarifudin Abe terpaksa dihadirkan ke ruangan pleno atas desakan dari para saksi.
Frans mengatakan bahwa pada saat pelaksanaan pleno berlangsung untuk Kecamatan Wolowaru Ketua PPK Kecamatan Wolowaru atas nama, Sarifudin Abe tidak bisa hadir karena dalam keadaan sakit namun demikian yang bersangkutan dipaksa hadir karena atas desakan dari para saksi karena ada dokumen yang belum ditandatangi oleh Ketua PPK.
• Hasil Pleno KPU Belu Dapil 2, Golkar Dapat Suara Terbanyak
"Pada saat pleno untuk PPK Kecamatan Wolowaru setelah dibuka ternyata ada beberapa dokumen yang belum sempat ditandatangani oleh Ketua PPK dan melihat hal tersebut saksi Parpol mendesak untuk menghadirkan Ketua PPK. Ketua PPK yang dalam kondisi sakit akhirnya didatangkan dari Wolowaru untuk menandatangi dokumen," kata Frans.
Frans mengatakan bahwa yang membuat dirinya merasa terharu hingga meneteskan air mata adalah Ketua PPK meskipun dalam kondisi sakit rela datang untuk menyelesaikan administrasi Pemilu.
Frans mengatakan bahwa setelah datang dalam kondisi sakit yang bersangkutan langsung menandatangi berbagai dokumen dan setelah selesai menandatangi yang bersangkutan pulang kembali ke rumah dan pelaksanaan pleno dilanjutan dengan anggota PPK Kecamatan Wolowaru yang lainnya.
"Suatu hal yang luar biasa saya beri apresiasi yang tinggi atas komitmen dan pengorbanan yang bersangkutan guna mensukseskan Pemilu 2019," kata Frans.
Frans mengatakan secara khusus memberikan penghargaan dan menyampaikan terima kasih kepada semua penyelenggara Pemilu di tingkat bawah baik itu di PPS dan KPPS juga PPK yang telah berkontribusi besar untuk menyukseskan Pemilu 2019 meskipun harus menanggung resiko ada sakit.
"Kalau di daerah lain ada yang sampai meninggal dunia itu suatu pengorbanan yang luar biasa dan syukurlah kita di Ende tidak ada yang meninggal dunia hanya sampai ada yang jatuh sakit sebanyak 27 orang," kata Frans. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius)
Bertambah, Penyelenggara Pemilu di Provinsi NTT yang Meninggal Dunia, Ini Jumlahnya
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Hingga saat ini tercatat sembilan penyelenggara pemilu dari jajaran KPU di NTT meninggal dunia. Angka ini bertambah dari sebelumnya hanya tujuh orang.
Hal ini disampaikan Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, Senin (29/4/2019).
Menurut Thomas, hingga saat ini ada sembilan orang penyelenggara Pemilu yang meninggal. Penyelenggara yang meninggal itu, ada PPK, KPPS, PPS, Linmas.
"Semua petugas ini meninggal saat melaksanakan tugas Pemilu di wilayah masing-masing. Ada yang sakit dan ada yang mengalami kecelakaan lalu lintas," kata Thomas.
Dijelaskan, penyebab kematian dari kesembilan penyelenggara itu, ada yang sakit dan kecelakaan lalu lintas.
Ditanyai soal perhatian pemerintah dan penyelenggara terhadap para korban, ia mengakui, secara nasional ada santunan tapi besaran dan bentuk santunan itu belum diketahui.
"Bentuk santunan dan besarannya seperti apa, kita tunggu dari pusat," katanya.
Sedangkan jumlah penyelenggara yang sakit sebanyak 40 orang.
Data Penyelenggara yang meninggal:
1. Blandina Rafu, Anggota KPPS di
Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.
2. Saferius Sanda, Anggota KPPS Pocio Dedeng, Lembor, Manggarai Barat.
3. Godlief Tefnai, Anggota KPPS TPS 09, Desa Mnelalete,TTS.
4. Silfanus Nepa Fay, PPK di Kelurahan Naikliu, Kabupaten Kupang
5. Yahya D Ora, PPS di Desa Nekmese, Amarasi Selatan, Kabuaten Kupang
6. Jonius Ama Ki'i, Linmas di Desa Watulabara, Wewewa Barat, SBD
7. Yunus Sapay,Linmas di TPS 04, Desa Oebelo, Amanuban Selatan, TTS
8. Hely Welhelmina Matan Dadik, KPPS Desa Poto, Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang
9. Frederika Piga Tadu, KPPS, Kelurahan Lewa Paku, Kecamatan Lewa, Sumba Timur. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)
Terbaru, Petugas KPPS Meninggal Dunia 440 Orang, 3.788 Sakit
POS-KUPANG.COM- Jumlah petugas penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tertimpa musibah sudah mencapai 4.228 jiwa.
Data ini dihimpun per 4 Mei 2019, pukul 16.00 WIB, dengan rincian 440 petugas KPPS meninggal dunia, dan 3.788 lainnya jatuh sakit.
"Update data per 4 Mei 2019, pukul 16.00 WIB. Wafat 440, sakit 3.788. Total 4.228 (jiwa)," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI Arief Rahman Hakim saat dikonfirmasi, Sabtu (4/5/2019).
Sebagian besar, mereka meninggal dunia karena faktor kelelahan fisik dan kurangnya waktu istitahat.
Mereka bersikap demikian lantaran menjaga kemurnian proses rekapitulasi di tingkatnya masing-masing. Hingga tidak mengindahkan kesehatannya sendiri.
Hingga saat ini, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia usai bertugas di Pemilu 2019 sudah berjumlah 474 orang. TRIBUNNEWS.COM/IST (TRIBUNNEWS.COM/)
KPU RI sendiri sudah memberikan dana santunan ke beberapa petugas KPPS meninggal pagi tadi.
Pemberian dana santunan ini menyusul surat Menteri Keuangan Sri Mulyani tertanggal 25 April 2019 dengan Nomor S-316/ MK.02/ 2019.
Di dalamnya, Menkeu menyetujui besaran uang santunan untuk diberikan kepada keluarga ataupun ahli waris petugas KPPS yang meninggal dunia.
Diuraikan, besaran santunan disetujui sebesar Rp36 juta bagi petugas meninggal dunia, Rp30 juta untuk mereka yang cacat permanen, luka berat Rp16,5 juta dan luka sedang Rp8,25 juta.
Sementara mereka yang jatuh sakit, sesuai petunjuk teknis yang tengah disusun KPU, mereka akan dimasukkan dalam kategori luka sedang maupun luka berat.
Total dana santunan yang dipersiapkan KPU sebesar Rp50 miliar. Seluruhnya diperuntukkan sebagai dana santunan petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit.
Jumlah keseluruhan dana ini merupakan hasil efisiensi KPU RI yang sudah dilakukan. Kemudian mereka melaporkan ke pemerintah untuk kemudian diajukan sebagai dana santunan.
"KPU melakukan efisiensi (anggaran pemilu) banyak sekali. Prinsipnya efisiensi itu sudah dilaporkan ke pemerintah, kemudian kita mengajukan santunan ke pemerintah, kemudian kita menggunakan anggaran yang ada. Kurang lebih Rp 50 miliar," terang Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.
Berikut rincian data petugas KPPS yang meninggal dunia berasal dari 30 provinsi di Indonesia, per 4 Mei pukul 16.00 WIB.
1. Aceh : 7 orang
2. Bali : 2 orang
3. Banten : 23 orang
4. Bengkulu : 7 orang
5. D.I Yogyakarta : 11 orang
6. DKI Jakarta : 22 orang
7. Jambi : 5 orang
8. Jawa Barat : 100 orang
9. Jawa Tengah : 62 orang
10. Jawa Timur : 39 orang
11. Kalimantan Barat : 10 orang
12. Kalimantan Selatan : 8 orang
13. Kalimantan Tengah : 3 orang
14. Kalimantan Timur : 7 orang
15. Kalimantan Utara : 1 orang
16. Kepulauan Riau : 3 orang
17. Lampung : 19 orang
18. Maluku : 3 orang
19. NTB : 4 orang
20. NTT : 10 orang
21. Papua : 6 orang
22. Riau : 12 orang
23. Sulawesi Barat : 12 orang
24. Sulawesi Selatan : 5 orang
25. Sulawesi Tengah : 1 orang
26. Sulawesi Tenggara : 1 orang
27. Sulawesi Utara : 7 orang
28. Sumatera Barat : 3 orang
29. Sumatera Selatan : 22 orang
30. Sumatera Utara : 14 orang. (*)