Berita Entertainment
Cantiknya Adelia, Istri Pasha Ungu Dalam Balutan Baju Syari, Sahur Pertama Pecel Ayam Bandung
Adelia Wilhelmina atau Adelia Pasha, istri Pasha Ungu, masih tampak sibuk di luar statusnya sebagai istri pejabat.
Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
# Caleg DPR RI dari Dapil Sulawesi Tengah
Caleg DPR RI Dapil Sulawesi Tengah
Adelia Wihelmina juga tercatat sebagai Caleg DPR RI dari Dapil Sulawesi Tengah pada Pemilu 2019 ini.
Namun istri Pasha Ungu ini dalam pencalonannya sebagai anggota DPR RI, dia sedang menghadapi masalah.
Dikutip POS-KUPANG.COM dari Tribun Timur, Bawaslu Sulawesi Tengah atau Sulteng baru saja menjatuhi sanksi atau hukuman atas pelanggaran administrasi.
Adelia Pasha terbukti melakukan pelanggaran Pemilu saat ikut menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pempinan Daerah (DPD) Perempuan Amanat Nasional atau PUAN Kabupaten Poso, di Poso,Sulteng.
Keputusan pelanggaran itu dibacakan Ketua Majelis Sidang, Darmiati di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah, Jl Sungai Moutong, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Barat, Palu, Senin (1/4/2019).
Keputusan itu terdaftar dengan nomor 03/TM/PL/ADM/ProvinsiSulawesi Tengah/36.00/III/2019.
Dalam putusan itu Bawaslu mencatat temuan pelanggaran administrasi Pemilu oleh Adelia Pasha.
"Terlapor ( Adelia Pasha) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu," kata Darmiati.
Bawaslu Provinsi Sulteng pun memberikan teguran tertulis kepada terlapor serta memerintahkan kepada KPU Kabupaten Poso agar tidak mengikutkan PAN dalam pelaksanaan kampanye.
"PAN tidak diikutsertakan sebanyak satu kali dari keseluruhan jadwal kampanye rapat umum PAN di Poso pada Pemilu tahun ini," kata Darmiati.
Dalam sidang, Darmiati didampingi anggota majelis Zatriawati dan Sutarmin H Amat.
Sementara, Adelia Pasha hadir di ruang sidang sekitar pukul 14.16 Wita.
Adelia Pasha didampingi Sekretaris DPW PUAN Provinsi Sulteng, Listya Sari Pertiwi.