Jumat, 17 April 2026

Pemerintah Pusat Fokus Penguatan APIP, Cegah Tindakan Korupsi

Saat Ini Pemerintah Pusat Fokus Penguatan APIP untuk Cegah Tindakan Korupsi

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Kristal Hotel International
Swiss Belinn Kristal Hotel Kupang di Pasir Panjang, Jl. Timor Raya, tempat Musrenbang RKPD 2010 Provinsi NTT tahun 2019, Sabtu (4/5/2019) 

Saat Ini Pemerintah Pusat Fokus Penguatan APIP untuk Cegah Tindakan Korupsi

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pemerintah pusat saat ini fokus pada penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah ( APIP). Karena itu, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota juga perlu memperhatikan sisi penguatan APIP di wilayah masing-masing.

Hal ini disampaikan Irjen Kemendagri RI, Dr. Tumpak Haposan Simanjuntak pada acara Musrenbang RKPD 2020 Provinsi NTT yang berlangsung di Swiss Belinn Kristal Hotel, Jalan Timor Raya, Kota Kupang, Sabtu (4/5/2019).

Situng KPU Data 66,54 Persen: Jokowi-Maruf Unggul 12.550.315 Suara Atau Unggul 12.3 Persen

Menurut Simanjuntak, pemerintah pusat, saat ini fokus pada upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

"Kita tentu lakukan pencegahan dan Pak Mendagri sampaikan bahwa akan diingatkan dulu, kalau tidak dengar baru pejabat itu "disekolahkan". Saat ini kita semua harus melakukan arah pemerintahan yang bersih dan benar," kata Simanjuntak

Dijelaskan, untuk mencapai tujuan tersebut, maka harus ada koordinasi yang baik antara APIP , dalam hal ini inspektorat dengan BPKP yang ada di daerah.

Ada Bambu di Sekitarmu? Coba Geluti Bisnis Ini, Hasilnya Menggiurkan, Raup Ratusan Juta Per Bulan

Lebih lanjut, dikatakan, APIP ini diperkuat, yakni mulai dari Kemendagri, Kementerian RB-PAN, KKP sudah ada.

"Di mata masyarakat itu selaras dengan tidak bekerjanya APIP. Bahkan KPK Menpan untuk APBD 2020 ada arahan khusus untuk penguatan APIP," katanya.

Dia mengatakan, NTT sebanyak 4 tahun berturut-turut NTT meraih predikat WTP.

"WTP identik demgan tidak adanya mal administrasi, tapi WTP ini sebagai upaya untuk mencapai pemerintah yang baik dan bersih.
Kita lihat visi NTT, maju adil makmur dalam bingkai NKRI," katanya.

Karena itu, Sumanjuntak mengatakan, pemerintahan yang bersih dan benar sulit dicapai jika tidak ada sinergisitas antar sektor.

"Apabila kabupaten dan kota katakan daerah otonom, maka harus beri pelayanan standar atau pelayanan dasar yang baik kepada masyarakat.
Urusan wajib pelayanan dasar itu oleh kabupaten dan kota," ujarnya.

Acara Murenbang RKPD ini dihadiri Staf Ahli Bappenas, Okroriadi, Wagub NTT, Josef Nae Soi, Wakil Ketua DPRD NTT, Yunus Takandewa, para kepala daerah se -NTT, serta undangan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved