Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, 412 Petugas Pemilu Wafat, Ustadz Yusuf Mansur Kirim Al Fatehah

Jumlah penyelenggara pemilu yang meninggal hingga Jumat (3/5/2019) menjadi 412 orang, sedang di NTT mencapai 9 orang.

Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
Personil TNI/Polri membantu membawa keranda Ane Liane (22), petugas KPPS 28 Desa Cimacan, Kec. Cipanas, Kab.Cianjur, Jawa Barat yang meninggal karena kelelahan ke tempat peristirahatannya yang terakhir, Jumat (26/04/2019). 

Di Provinsi NTT

Hingga Senin (29/4/2019) di NTT tercatat sembilan penyelenggara pemilu dari jajaran KPU di NTT meninggal dunia. Angka ini bertambah dari sebelumnya hanya tujuh orang.

Hal ini disampaikan Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, Senin (29/4/2019).

Menurut Thomas, hingga saat ini ada sembilan orang penyelenggara Pemilu yang meninggal. Penyelenggara yang meninggal itu, ada PPK, KPPS, PPS, Linmas.

"Semua petugas ini meninggal saat melaksanakan tugas Pemilu di wilayah masing-masing. Ada yang sakit dan ada yang mengalami kecelakaan lalu lintas," kata Thomas.

Dijelaskan, penyebab kematian dari kesembilan penyelenggara itu, ada yang sakit dan kecelakaan lalu lintas.

Ditanyai soal perhatian pemerintah dan penyelenggara terhadap para korban, ia mengakui, secara nasional ada santunan tapi besaran dan bentuk santunan itu belum diketahui.

"Bentuk santunan dan besarannya seperti apa, kita tunggu dari pusat," katanya.

Sedangkan jumlah penyelenggara yang sakit sebanyak 40 orang.

Data Penyelenggara yang meninggal:

1. Blandina Rafu, Anggota KPPS di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.

2. Saferius Sanda, Anggota KPPS Pocio Dedeng, Lembor, Manggarai Barat.

3. Godlief Tefnai, Anggota KPPS TPS 09, Desa Mnelalete,TTS.

4. Silfanus Nepa Fay, PPK di Kelurahan Naikliu, Kabupaten Kupang

5. Yahya D Ora, PPS di Desa Nekmese, Amarasi Selatan, Kabuaten Kupang

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved