Oknum Polisi Berpangkat Ipda di Kalbar Perkosa Gadis Usia 13 Tahun, Ancam Rumahnya Dibakar
Kronologi Oknum Polisi Berpangkat Ipda di Kalbar Perkosa Gadis Usia 13 Tahun, Ancam Rumahnya Dibakar
POS-KUPANG.COM | KAYONGUTARA - Korps Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tercoreng.
Oknum Anggota Polres Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat ( Kalbar) berinisial AD, diduga melakukan kejahatan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial S.
Abang korban, A menceritakan, pihak keluarga pertama kali mengetahui kejadian memilukan itu pada, Sabtu (27/4/2019) malam.
Korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga.
Kata A, pada saat itu keluarga korban langsung mencurigai terduga polisi Ipda AD.
Sebab, terduga yang berpangkat Inspektur Dua Polisi (Ipda) itu sempat mengajak korban jalan-jalan ke pantai.
"Dari cerita keponakan saya itu, tersangka membawa adek saya dengan cara paksa. Dia sempat bilang mau diantar pulang ke rumah. Tapi setelah ibu saya pulang, ternyata adek saya ndak ada di rumah," kata A di Sukadana, Kamis (02/05/2019).
A lantas mengungkapkan, korban juga sebelumnya sempat mendapat ancaman dari terduga AD.
Korban diminta untuk tidak menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga.
• Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Ustadz Yusuf Mansur Kabarkan Hal Duka Ini, Semoga Tak Ada Korban
• VIDEO: Kondisi Gedung NTT Fair yang Antar Mantan Gubernur Lebu Raya Diperiksa Jaksa
• AHY Temui Jokowi di Istana, Hinca: Jangan Khawatir, Demokrat tak Pernah Tinggalkan Koalisi
"Ancamannya kalau memang dia cerita dengan pihak keluarga, rumah tempat kediaman akan dibakar," kata A.
Awal pekan ini, masyarakat Kalimantan Barat juga dihebohkan terkuaknya kasus dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Kalimantan Barat (Kalbar) terhadap anak bawah umur usia 14 tahun berinisial NA.
Ditemui di rumahnya di wilayah Kota Pontianak, korban NA terlihat bercengkrama dengan ibu, ayah, kakak dan adiknya.
NA tampak sangat dekat dengan ibunya, tangannya selalu merangkul dan memeluk sang ibu.
Kepada Tribun, sang ayah sangat bersyukur bahwa sang anak dapat selamat dan kembali ke pelukannya.
Ia mengaharapkan, pelaku yang telah menghancurkan anak tercintanya dapat dihukum dengan hukuman setimpal.
"Pokoknya, saya mau dia dihukum sesuai hukum, karena anak saya di bawah umur. Takutnya yang lain nanti bisa jadi korban juga. Jadi kalau bisa itu tuntaskan, biar dia rasa, karena saya orangtuanya, saya tak terima. Demi Allah saya tak terima, wujudnya aja dia manusia, sifatnya binatang, seharusnya dia yang memperingatkan anak saya, anak yang di bawah umur, seharusnya dia yang ngantar pulang di sini," katanya.