Mimpi Basah Saat Puasa Ternyata Tidak Batalkan Puasa, Ini Alasannya Menurut Ustadz Abdul Somad
Selama berpuasa di bulan Ramadhan, umat Muslim menjaga diri dari hal yang bisa membatalkan ibadahnya.
Mimpi Basah Saat Puasa Ternyata Tidak Batalkan Puasa, Ini Alasannya Menurut Ustadz Abdul Somad
POS-KUPANG.COM- Selama berpuasa di bulan Ramadhan, umat Muslim menjaga diri dari hal yang bisa membatalkan ibadahnya.
Ada beberapa hal yang bisa membatalkan puasa.
Melansir dari situs NU, hal yang membuat puasa seorang muslim batal di antaranya makan, minum, atau memasukkan benda dengan sengaja ke lubang yang berhubungan dengan lambung, dan melakukan hubungan seksual.
• Jadwal IMSAK Wilayah Kupang dan DKI Jakarta, Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan Senin 6 Mei
Selain itu, puasa seorang muslim juga bisa batal bila melakukan pengobatan untuk area kemaluan dan dubur, muntah disengaja, keluar air mani akibat dari bersentuhan, haid, nifas, gila, dan murtad.
Seperti yang diketahui keluar air mani akibat bersentuhan dapat membatalkan puasa.
Bagaimana kalau keluar air mani akibat mimpi basah?
Masih melansir dari situs NU, keluar air mani tanpa bersentuhan seperti mimpi basah tidak membatalkan puasa seorang Muslim.
Mengutip Tribun Bogor, Imam Masjid Baitur Ridwan, M Husen juga menyatakan hal serupa.
• Jelang Bulan Puasa, Salimah NTT Beri Kelas Gizi Bagi Para Ibu
Karena mimpi basah tidak dilakukan dengan sengaja sehingga tidak termasuk ke dalam hal yang membatalkan puasa.
Namun, bagi orang yang bermimpi basah harus segera mandi junub.
"Sesuatu yang tidak disengaja itu tidak akan membatalkan puasa. Cuma orang yang mengalami mimpi basah harus melakukan mandi junub," kata M Husen.
Mandi junub dilakukan agar orang tersebut dapat melakukan salat wajib di waktu selanjutnya.
Adapun adab mandi junub, yakni niat dan dilanjutkan membasuh air ke seluruh bagian tubuh.
• Ramadhan 1440 H, Begini Cara Mandi Wajib yang Benar Sebelum Jalankan Ibadah Puasa
Sementara untuk membasuh semua lubang tubuh itu hukumnya sunnah dan dilakukan saat kondisi tidak berpuasa.
"Kalau mandi junub saat puasa itu cukup meratakan air ke seluruh tubuh," ujarnya.
"Hanya kalau dilakukan saat sedang tak berpuasa dianjurkan membasuh air ke semua lubang yang ada pada tubuh hukumnya sunnah."
Menurut M Husein, orang yang memiliki hadas besar termasuk makruh.
Namun, untuk menghilangkan kemakruhannya bisa dilakukan dengan berwudu.
Ilustrasi Mimpi Basah (Kolase Tribun Jabar)
"Makanya bila ada yang hadas besar, terutama suami istri yang sudah berhubungan intim pada malam hari.
Ataupun yang mimpi basah, bisa ambil wudu dulu untuk menghilangkan kemakruhannya.
Baru sebelum Subuh bisa mandi besar agar bisa melaksanakan salat," ujarnya.
Adapun pernyataan Ustaz Abdul Somad mengenai mimpi basahketika berpuasa.
Hal tersebut disampaikan Ustaz Abdul Somad dalam sebuah ceramah yang diunggah Fodarama TV pada 9 Maret 2017.
• Yuk Intip Tips Berolahraga Selama Bulan Puasa Ramadan
Puasa seorang Muslim ketika bermimpi basah tetap sah.
Sebab, mimpi basah merupakan tindakan di luar keinginan manusia dan tak bisa diatur.
Selain mimpi basah, sperma yang keluar bukan karena sahwat dan penyakit itu tidak membuat puasa batal.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar dengan Judul,"Mimpi Basah Saat Puasa, Apakah Batal? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad dan Pendapat NU,"http://jabar.tribunnews.com/2019/04/30/mimpi-basah-saat-puasa-apakah-batal-begini-penjelasan-ustaz-abdul-somad-dan-pendapat-nu?page=all