Dinas PUPR Malaka Keruk Sedimen Lumpur di Irigasi
Pengerukan itu dilakukan karena pada musim hujan beberapa waktu lalu, seluran irigasi ditutupi sedimen lumpur dari hutan Wemer
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Dinas PUPR Malaka Keruk Sedimen Lumpur di Irigasi
POS-KUPANG.COM| BETUN--Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Malaka melakukan pengerukan sedimen lumpur yang menutupi saluran saluran Irigasi Benanain menuju Desa Lakekun, Kecamatan Kobalima.
Pengerukan itu dilakukan karena pada musim hujan beberapa waktu lalu, seluran irigasi ditutupi sedimen lumpur dari hutan Wemer sehingga menghambat distribusi air irigasi.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas PUPR, Yohanes Nahak kepada wartawan, Kamis (25/4/2019). Dikatakannya, untuk memperlancar aliran air di saluran irigasi, Dinas PUPR melakukan pengerukan sedimen lumpur di saluran irigasi menuju Desa Lakekun.
"Kami lakukan pengerukan sepanjang saluran di Desa Lakekun hingga Kada yang tertutup sedimen lumpur. Kalau tidak dikeruk imbasnya kepada persawahan masyarakat tidak bisa dialiri air," katanya.
Menurut Yohanes, kegiatan pengerukan sedimen lumpur ini dilakukan staf Bidang Pengairan Dinas PUPR. Setelah dibersihkan, aliran air di irigasi berjalan normal.
• Baru Tiga PPK di Sikka Selesaikan Rekapitulasi
• Alami Luka Bakar Saat Kapal Terbakar, 2 Pekerja PT MOS Karimun Dilarikan ke Rumah Sakit
• Pleno PPK Pemilu 2019 di Rana Mese Baru 4 Desa
Yohanes memastikan dalam minggu ini, air irigasi sudah bisa mengairi persawahan masyarakat.
"Dalam minggu ini sudah bisa dipastikan aliran sungai kembali mengairi persawahan masyarakat dan berjalan normal seperti waktu-waktu yang lalu," ujarnya.
Menurut Yohanes, sedimen lumpur yang menerjang dan menutup saluran itu disebabkan adanya perambahan hutan sehingga menjadi gundul dan pohon-pohon tidak lagi menahan tanah saat hujan. Dampak ikutannya, tanah dibawa air hujan masuk ke saluran. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/staf-bidang-pengairan-dinas-pupr-kabupaten-malaka.jpg)