Selasa, 14 April 2026

Maia Estianty Ternyata Punya Bisnis Hiburan Malam

Selain sebagai seorang musisi, Maia Estianty juga dikenal sebagai pengusaha.

Editor: Adiana Ahmad
instagram
maia estianti 

Maia Estianty Ternyata Punya Bisnis Hiburan Malam

POS-KUPANG.COM- Selain sebagai seorang musisi, Maia Estianty juga dikenal sebagai pengusaha.

Mantan istri Ahmad Dhani itu mempunyai banyak lini bisnis di berbagai bidang, di antaranya properti, kosmetik, hingga tempat karaoke.

Di antara bisnis miliknya tersebut, Maia Estianty juga memiliki bisnis tempat hiburan malam.

Bisnis kelab malam milik Maia Estianty tersebut terletak di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Tak Ingin Pernikahannya Gagal Lagi, Maia Estianty Minta Petuah ke Guru Spiritual

Bisnis milik Maia Estianty itu sudah berdiri sejak tahun 2006, muda mudi Jakarta kerap mendatangi kelab malam tersebut dan sangat diminati oleh para anak muda.

Dilansir Grid.ID dari laman IndoClubbing, bisnis kelab malam milik Maia Estianty tersebut merupakan salah satu kelab malam favorit anak muda di selatan Jakarta.

"Berdiri sejak tahun 2006, ini merupakan club & lounge yang sangat diminati oleh para party people," tulis IndoClubbing.

Tempat hiburan malam milik Maia Estianty itu dibuka setiap hari, dengan kapasitas yang dapat menampung sebanyak 300 hingga 400 orang dalam satu ruangan.

Tampil Jadi Juri Masterchef Indonesia, Maia Estianty Sebut Makan Teman

"Ini buka setiap hari loh, mulai dari hari Senin sampe Minggu sob, gak ada tutupnya hehehee. Club satu ini juga dikenal dengan space ruanganya yang sangat lapang sehingga dapat menampung sekitar 300 sampai 400 orang," tulis IndoClubbing.

Tak sembarangan orang dapat memasuki kelab malam tersebut.

Terdapat sejumlah peraturan atau larangan yang harus dipatuhi setiap pengunjung.

Pengunjung pria yang datang minimal harus berusia 23 tahun, sementara pengunjung wanita paling tidak minimal harus berusia 21 tahun.

Maia Estianti Ungkap Tantangan Terberat El Rumi Jalani Puasa di London.

Pengunjung juga dilarang membawa segala jenis senjata dan obat-obatan terlarang.

Selain itu, untuk memasuki kawasan tersebut, para pengunjung tak diperbolehkan menggunakan celana pendek serta sandal jepit hingga topi.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved