Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Tersangka Kasus Korupsi PLTU Riau-1, Diduga Ini Perannya
Pejabat Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Tersangka Kasus Korupsi PLTU Riau-1, Diduga Ini Perannya
Editor:
Kanis Jehola
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com
Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Sofyan Basir telah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/7/2018).
Sofyan disangka melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 hurut b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat (2) KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka, Ini Dugaan Peran Dirut PLN Sofyan Basir Terkait PLTU Riau-1", Jadi Tersangka, Ini Dugaan Peran Dirut PLN Sofyan Basir Terkait PLTU Riau-1