Rabu, 15 April 2026

Di Ngada TPS Tanalodu akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang

satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Ngada menggelar proses Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/GORDI DONOFAN
Suasana di KPU Ngada, Sabtu (20/4/2019). 

Di Ngada TPS Tanalodu akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang 

POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Juru bicara KPU Ngada, Aloysius Raubata, menjelaskan, satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Ngada menggelar proses Pemungutan Suara Ulang (PSU).

TPS tersebut yakni TPS V di Tanalodu, Kecamatan Bajawa Kabupaten Ngada.

Raubata menjelaskan hal ini dikarenakan ada pemilih E-KTP luar Kabupaten Ngada yang menggunakan hak pilih di TPS V di Tanalodu.

“Di Ngada hanya satu TPS yang akan di PSU, karena temuan warga yang melakukan pencoblosan yang menggunakan E-KTP tidak sesuai alamat atau di luar wilayah tersebut,” ujar Raubata, kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (21/4/2019).

Walikota Jefri Riwu Kore Lepas Ratusan Peserta Karnaval Budaya Jemaat Benyamin Oebufu Kupang

Rayakan Paskah, Jemaat Benyamin Oebufu Kupang Gelar Karnaval Budaya

Festival Paskah Jemaat Benyamin Oebufu Kupang, Momentum memulihkan Relasi yang Rusak

Ia mengatakan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) memberikan surat suara Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Sehingga jumlah pengguna hak pilih tidak sama dengan surat suara yang digunakan.

Sedangkan untuk pemilihan DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten, kata Aloysius, tidak berpengaruh.

Sebab itu Bawaslu Kabupaten Ngada merekomendasi untuk PSU.

“Terkait waktu pelaksanaan PSU, kami koordinasi dengan Provinsi. Secara regulasi 10 hari ke depan wajib melaksanakan PSU ini,” ujarnya.

"Hasil kajian Bawaslu Ngada. Ada pemilih berKTP luar Ngada menggunakan hak pilih tanpa mengurus pindah memilih dan mengantongi formulir A5," ujarnya.

Ia mengaku terkait pelaksanaan Pilnas di kabupaten Ngada secara umum berlangsung aman, lancar, dan tertib.

"Kamipun dari KPU Ngada berterima kasih yang setulus-tulusnya kepada Kpps/pps/ppk sebagai ujung tombak dilapangan dan kepada semua pihak yang turut berpartisipasi dalam mensukseskan agenda nasional ini," papar Raubata.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved