Dua TPS Di Malaka Tengah Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka melakukan Pemungutan Suara Ulang
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Dua TPS Di Malaka Tengah Lakukan Pemungutan Suara Ulang
POS-KUPANG.COM| BETUN--Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS)
di Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) lataran terjadi pelanggaran pemilu.
Pelanggaran pemilu yang terjadi yakni, pemilih dari Kabupaten Belu menggunakan hak pilih di Malaka tanpa mengantongi surat pindah memilih atau formulir A5.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Kabupaten Malaka, Makarius Bere Nahak, S.Fil kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (19/4/2019).
Menurut Makarius, dua TPS yang harus melaksanakan pemungutan suara ulang yakni, TPS 03, Desa Suai, Kecamatan Malaka Tengah dan Desa Kateri, Kecamatan Malaka Tengah.
• Prosesi Jumat Agung di Larantuka, Ratapan Konferia Sangat Menyayat Hati
• Prabowo-Sandiaga Beda Pendapat Soal Quick Count? Begini Kata Jubir BPN yang Terjadi
• Tim Sepak Bola Bintang Timur Atambua Wakili Indonesia Ikut Arafuru Games di Australia
Di Desa Suai, seorang pemilih yang adalah saksi Partai Perindo menggunakan hak pilih tanpa mengantongi surat pindah memilih atau formulir A5. Pemilih tersebut menggunakan hak pilihnya ketika pengawas TPS sedang makan siang di luar TPS.
Tindakan kecurangan itu diketahui saat penghitungan suara. Setelah dikros cek dengan daftar nama, ditemukan ada pemilih dari Kabupaten Belu yang menggunakan hak pilih tanpa mengantongi surat pindah memilih.
Sedangkan di TPS 04 Desa Kateri, Kecamatan Malaka Tengah, pemilih masuk dalam pemilih DPK. Pemilih memiliki KTP Kabupaten Belu namun menggunakan hak pilih di TPS 04 Kateri, Desa Kateri, Kecamatan Malaka Tengah tanpa mengantongi surat pindah memilih atau formulir A5.
Atas rekomendasi Bawaslu, permasalahan tersebut diselesasikan dengan cara pemungutan suara ulang (PSU).
KPU menindaklanjuti dan siap melaksanakan PSU di dua TPS dalam waktu 10 hari setelah pencoblosan.
Menurut Makarius, KPU sudah meminta logistik ke KPU Provinsi dan hasil konfirmasi, logistik akan segera dikirim. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahasjen).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/makarius-bere-nahak.jpg)