Besok Coblosan, Inilah 40 Lembaga yang Bakal Gelar Quick Count, Simak Live Streaming POS-KUPANG.COM
Besok Coblosan, Inilah 40 Lembaga yang Bakal Gelar Quick Count, Simak Live Streaming di POS-KUPANG.COM
Editor:
Bebet I Hidayat
"Karena masih mengandung rentang kesalahan atau margin of error," ucap Enny.
Dengan putusan ini, aturan publikasi quick count tetap mengacu pada UU Pemilu, yakni dua jam setelah pemilihan di zona WIB berakhir.
Pemilihan di wilayah Indonesia bagian barat baru berakhir pukul 13.00 WIB. Artinya, quick count baru bisa dipublikasikan pukul 15.00 WIB. (*)
# Besok Coblosan, Inilah 40 Lembaga yang Bakal Gelar Quick Count, Simak Live Streaming di POS-KUPANG.COM
Berita Terkait