Masyarakat Ilin Medo Diminta Bersabar
Masyarakat pemilik lahan Bendungan Napun Gete di Desa Ilin Medo, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, diminta bersabar
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Masyarakat pemilik lahan Bendungan Napun Gete di Desa Ilin Medo, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, diminta bersabar dan jangan memblokir akses jalan utama ke lokasi bendungan. Pemerintah akan membayar ganti rugi lahan masyarakat tapi masih menunggu proses administrasi.
"Bukannya tidak membayar. Uang sudah disiapkan, tapi kan kita harus mengikuti prosedur administrasi. Jadi sekarang sedang dalam proses," kata Kepala BWS NT II, Ir. Agus Sosiawan, ME melalui PPK Bendungan III, Achmad Soehono, ST, MT, kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (12/4/2019).
Apalagi, kata Soehono, PPK Tanah juga baru dilantik bulan Februari lalu. Saat ini PPK Tanah masih sedang mengurus proses administrasi untuk pembayaran ganti rugi lahan masyarakat pemilik tanah tersebut.
• Kasus Korupsi Panwaslu Kota Kupang, Ance Divonis 3,6 Tahun
Soehono mengatakan, yang sangat berkepentingan dan membutuhkan percepatan pembayaran ganti rugi lahan masyarakat tersebut sebenarnya dirinya sebagai PPK konstruksi Bendungan Napun Gete. Sebab ia sudah diberikan target untuk segera menyelesaikan pekerjaan pembangunan bendungan itu tahun 2019 ini.
"Tapi saya tidak bisa memaksa PPK Tanah, karena PPK Tanah juga baru dilantik. Beliau harus mengurus administrasi sehingga sesuai aturan. Kalau tidak sesuai aturan nanti bahaya," katanya.
• Paus Fransiskus Tiba-tiba Cium Kaki Presiden dan Oposisi Sudan Selatan, Ternyata Ini Harapannya
Ia mengatakan, walaupun belum digarap, tapi ia sangat berkepentingan dan sangat membutuhkan lahan warga tersebut untuk percepatan penyelesaian pekerjaan bendungan. Namun ia juga mengharapkan masyarakat untuk saling mendukung dengan tidak memblokir akses jalan utama masuk ke lokasi bendungan Napun Gete, karena pemblokiran jalan itu menghambat penyelesaian pekerjaan.
"Saya ditargetkan menghabiskan Rp 1 miliar sehari untuk belanja material pembangunan bendungan itu. Kalau jalan dihambat atau diblokir berarti saya rugi karena truk pengangkut material tidak bisa masuk lokasi dan pekerjaan terhambat," katanya.
Menurutnya, lokasi jalan yang diblokir warga itu adalah lokasi yang sudah dibayar Pemkab Sikka dan lahan yang sedang dikerjakan pun lahan yang sudah dibayar Pemkab Sikka. Meski demikian, pihaknya sangat berkepentingan dan membutuhkan lahan masyarakat yang belum dikerjakan dan dibayar ganti rugi tersebut.
Untuk diketahui, negosiasi yang dilakukan Kepala Dinas PU Kabupaten Sikka, Tommy Lameng, Camat Waiblama, dan Kapolsek Waigete, Iptu Sipri Raja dengan 120 warga pemilik lahan Bendungan Napun Gete di Desa Ilin Medo, Kecamatan Waiblama, Pulau Flores, NTT, Kamis (11/4/2019) menemui jalan buntu.
Pemilik lahan tetap memblokir jalan dengan mendirikan tenda di pertigaan jalan di Desa Nangahale, akses jalan menuju bendungan.
"Hingga saat ini upaya negosiasi belum mendapatkan kesepakatan. Akses jalan keluar masuk lokasi pembangunan Bendungan Napun Gete tetap ditutup," kata Kapolres Sikka, AKBP Rickson Situmorang, S.IK, dalam pesan WhatsApp, Kamis malam. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Egy Mo'a/Kanis Jehola)