Pemilu dan Administrasi Kependudukan Belum Sinkron

Pengamat politik dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Laurensius Say Rany menilai perihal Pemilihan Umum dan Administrasi Kependudukan hingg

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Ferry Ndoen
ISTIMEWA
Laurensius Say Rani, pengamat politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Undana Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pengamat politik dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Laurensius Say Rany menilai perihal Pemilihan Umum dan Administrasi Kependudukan hingga saat ini belum sinkron.

Hal itu dikatakan Laurensius saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Selasa (9/4/2019) menanggapi mandeknya pengurusan E KTP dalam kaitannya dengan pemilu.

"Padahal, pemilu kita, sebagian besar prosesnya mulai dari data pemilih dan termasuk situasi khusus penggunaan ktp eltronik dalam pemilihan sangat tergantung pada proses pada rezim administrasi Kependudukan," ungkapnya.

Menurutnya, tidak sinkronnya kedua sistem ini, pada batas tertentu, justru menghasilkan kemandekan serius bagi proses pemilu khususnya tersanderanya pemilih dalam menggunakan hak pilih mereka.

Satlantas Polres Kupang Kota Sambut Baik Aturan Dilarang Merokok Sambil Berkendaraan

Danlantamal VII Resmikan Pembangunan Fasilitas Pangkalan Lantamal VII Kupang

Di sisi yang lain, lanjutnya, situasi ini berpotensi menghasilkan pemilih yang tidak memilih dalam jumlah yang besar. "Padahal, pemerintah, KPU sedang gencarnya mendorong pemilih menggunakan hak pilihnya dalam pemilu," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Laurensius, bagi peserta pemilu yaitu Parpol dan Caleg yang saat ini lagi gencar mencari dukungan pemilih dirugikan. "Itu artinya boleh jadi mereka memilki banyak pendukung namun karena persoalan ini, dukungan ini gagal berubah menjadi suara," tegasnya.

"Di atas semua itu, segera nampak bagaimana persoalan dan kendala administratif sebagai implikasi ketidaksiapan pemerintah dengan mudah mencederai hak politik warga dalam memilih. Demokrasi kita tersandera rezim administratif," tambah Laurensius. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved