Revolusi Lima P Jadi Program Unggulan Bupati dan Wakil Bupati Kupang Periode 2019-2024
Revolusi lima P jadi program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Kupang periode 2019-2024
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
Revolusi lima P jadi program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Kupang periode 2019-2024
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pasangan Bupati - Wakil Bupati Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur periode 2019-2024 yang dilantik pada Minggu (7/4/2019) menjadikan program Revolusi Lima (5) P sebagai program unggulan mereka dalam memimpin Kabupaten Kupang selama lima tahun.
Program Revolusi Lima (5) P tersebut terdiri dari revolusi di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan pengembangan pariwisata daerah.
• Poltekkes Kemenkes Kupang Lepas 221 Lulusan
"Dalam kepemimpinan kita, yang paling mendasar itu lima (5) P. Itu intinya, jadi unggulan yaitu membangun secara revolusioner di bidang pertanian, bidang perkebunan, bidang peternakan, bidang usaha perikanan, dan kelima bekerja secara revolusioner di bidang pengembangan pariwisata," ujar Bupati Korinus kepada POS-KUPANG.COM usai acara Gladi Bersih Pelantikan yang dilaksanakan di Aula El Tari pada Sabtu (6/7/2019) sore.
Hal ini menurutnya menjadi mendasar karena sangat penting demi membangun masyarakat Kabupaten Kupang yang lebih sejahtera kedepannya.
• Martinus Sikki Kampanye di Insana
Selain program bekerja revolusioner dalam lima bidang unggulan tersebut, pemerintahan pasangan Korinus-Jerry juga menitikberatkan pada upaya mendorong pembangunan desa melalui pemanfaatan dana desa dengan pengawasan dari pemerintah kabupaten secara baik.
Ia memaparkan, dari total 160 desa di Kabupaten Kupang, besaran Anggaran Dana Desa (ADD) untuk setiap desa berada pada kisaran di atas Rp 1 miliar. Oleh karenanya dengan jumlah dana tersebut diharapkan dapat memajukan Kabupaten mulai dari desa.
Oleh karena itu, dengan alokasi dana yang tidak kecil, maka pemerintah daerah mendorong upaya pengawasan yang baik agar anggaran tersebut dapat digunakan tepat sasaran.
Korinus menjelaskan, dua hal yang menjadi perhatian dalam proses pengawasan penggunaan anggaran tersebut adalah pertama, pengawasan yang baik harus dimulai dengan perencanaan yang benar serta kedua, pengawasan yang baik juga harus didukung dengan arahan yang baik dari pimpinan kepada kepala desa dan perangkat dalam pemanfaatan dana tersebut.
"Perencanaan yang benar itu harus sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di desa baik itu dari infrastruktur, maupun pengembangan ekonomi, dan sebagainya," lanjut Korinus.
Untuk pengawasan yang baik, menurutnya, harus dimulai dari bagaimana pemimpin memberi arahan kepada kepala desa dan semua perangkat desa untuk pemanfaatan uang dengan sistem yang benar.
Dikatakannya, Kabupaten Kupang telah memiliki dan mengembangkan sistem pelaporan keuangan desa yang mutakhir berbasis komputer sehingga membantu dan memudahkan aparat desa untukmu melakukan pelaporan dengan lebih transparan.
"Di kabupaten Kupang kita sudah punya sistem keuangan desa jadi kalau habis belanja tinggal masukan dalam komputer maka akan keluar laporan keuangannya, sudah seperti itu," urainya.
Selain itu, salah satu kebijakannya juga mewajibkan setiap camat untuk berkantor di desa beberapa hari dalam sebulan.
Kepada masyarakat Korinus mengajak untuk bersama sama menyingsingkan lengan dan melangkah untuk membawa Kabupaten Kupang ke arah yang lebih baik.