Taman Budaya Gerson Poyk NTT Bebaskan Biaya Sewa Untuk Komunitas Seni

Taman budaya Gerson Poyk Kupang NTT membebaskan biaya sewa untuk komunitas seni yang menggunakan auditorium Gerson Poyk di Oepura Kota Kupang.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan NTT Eldesius Angi 

Taman Budaya Gerson Poyk NTT Bebaskan Biaya Sewa Untuk Komunitas Seni

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM | KUPANG- Taman budaya Gerson Poyk Kupang NTT membebaskan biaya sewa untuk komunitas seni yang menggunakan auditorium Gerson Poyk di Oepura Kota Kupang.

Pembebasan biaya ini dilakukan sebagai dispensasi dalam rangka mendukung dan memajukan aktivitas seni dan budaya kaum muda NTT.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan NTT yang membawahi Taman Budaya, Eldesius Angi kepada POS-KUPANG.COM pada Jumat (5/4/2019) siang menjelaskan kebijakan membebaskan biaya pemakaian kepada komunitas seni yang menggunakan auditorium Gerson Poyk diambil dalam rangka mendukung gerakan seni budaya dan literasi kaum muda NTT.

FKPT NTT dan BNPT Gelar Dialog Pelibatan Komunitas Seni Cegah Terorisme

Sejatinya, menurut Eldesius, sesuai dengan peraturan daerah (Perda NTT) penggunaan atau penyewaan fasilitas di Taman Budaya Gerson Poyk dikenakan biaya sewa sebesar Rp 1 juta per kegiatan.

Namun, untuk kegiatan seni budaya yang dilakukan oleh komunitas seni budaya, pihaknya memberikan dispensasi sesuai dengan arahan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.

“Kita beri dispensasi untuk teman teman dari Komunitas seni yang menggunakan ruang auditorium untuk menggunakan kegiatan pengembangan seni dan budaya,” katanya.

Sejak Kamis (4/4/2019) hingga Sabtu (6/4/2019), Komunitas Leko Kupang menggelar Kencan Buku Fes 2019 di Auditorium Gerson Poyk. Kecan Buku Fes tersebut menampilkan pameran seni visual, parade buku penulis NTT, pameran buku, lomba mewarnai, pemutaran film, diskusi, workshop menulis, serta lomba baca puisi.

Komunitas Seniman Maumere Angkat Destinasi Pariwisata

Saat pelaksanaan workshop puisi berlangsung pada Kamis (4/4/2019) siang, mereka diinformasikan secara lisan oleh staf Taman Budaya Gerson Poyk tentang pembayaran sewa fasilitas (gedung) sebesar Rp 1 juta perhari sambil menunjuk surat persetujuan peminjaman. Padahal sebelumnya saat membuat surat pengajuan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT tidak diinformasikan perihal pembayaran sewa tersebut secara resmi.

Komunitas seni budaya yang bergerak secara swadaya tersebut kemudian mengiyakan dan membuka donasi untuk pembiayaan kegiatan mereka.

Terkait hal ini, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Edelsius mengakui bahwa telah terjadi miskomunikasi antara pihaknya dengan pihak Komunitas Leko. Namun miskomunikasi tersebut telah diluruskan dan pihaknya mempersilahkan komunitas Leko bergiat di Taman Budaya dengan kebijakan dispensasi dari pihaknya.

Ia menjelaskan, sesuai regulasi (Perda)  penggunaan fasilitas di Taman Budaya dikenakan biaya sewa atau biaya pemakaian. Hal ini dimaksudkan untuk memberi pemasukan kepada kas daerah melalui biaya yang dikenakan.

“Untuk Taman Budaya Gerson Poyk, kita ditargetkan memasukan ke kas daerah sebesar Rp 50 juta dalam waktu satu tahun,” katanya.

Gelar Budaya Flobamora Ajang Kreativitas Komunitas Seni

Namun untuk kegiatan Komunitas Leko yang dilaksanakan selama tiga hari, pihaknya memberi dispensasi untuk tidak dikenakan biaya sewa.

Kepada POS-KUPANG.COM pada Jumat siang di Auditorium Taman Budaya Gerson Poyk, Koordinator Leko Herman Efriyanto Tanouf menjelaskan bahwa mereka memang diinformasikan untuk membayar biaya sewa saat kegiatan tengah berlangsung.

Ia menyayangkan tidak ada pemberitahuan resmi sebelumnya saat mereka mengajukan surat pinjam pakai Gedung Auditorium Taman Budaya tersebut.

Namun, ia juga mengakui bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan dengan baik. Telah terjadi pertemuan antara Komunitas Leko dengan pihak pimpinan Taman Budaya untuk meluruskan persoalan tersebut.

Bawang Putih Ternyata Bisa Sembuhkan Kanker Begini Cara Mengkonsumsinya Jangan Salah Kapra

Senada, seorang pegiat di Komunitas Leko, Felix Nesi mengungkapkan bahwa persoalan mereka merupakan persoalan miskomunikasi. Ia mengapresiasi kebijakan yang diberikan Taman Budaya kepada Komunitas Leko untuk menggunakan fasiltas Taman Budaya dalam rangka kegiatan pengembangan seni budaya dan literasi kaum muda.

Namun ia mengharapkan, kebijakan tersebut hendaknya dibuat dengan acuan sehingga dapat diberlakukan seragam. Terkait biaya sewa atau biaya pemakaian fasilitas, ia mengungkapkan harapannya agar kebijakan tersebut disesuaikan dengan segmentasi peruntukannya, semisal ada diferensiasi pembiayaan untuk jenis kegiatan yang berbeda.

“Harapan saya ada acuan jelas atau aturan jelas sehingga ada diferensiasi pembiayaan untuk berbagai jenis kegiatan. Tentu biaya sewa untuk kegiatan pribadi seperti pesta atau acara syukuran harus berbeda dengan kegiatan sosial atau kegiatan pengembangan seni budaya, apalagi Taman Budaya ini dibangun dan diperuntukan untuk pengembangan budaya,” kata Felix yang juga merupakan seorang penulis Novel ini. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved