Grup Chat Polisi Dukung Capres 01 Beredar, Kapolres Bima Dilaporkan ke Bawaslu

Sebuah grup chat polisi dukung Capres 01 beredar, Kapolres Bima Dilaporkan ke Bawaslu

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/SYARIFUDIN
Komisioner Bawaslu Kota Bima, Asrul Sani, SE 

Sebuah grup chat polisi dukung Capres 01 beredar, Kapolres Bima Dilaporkan ke Bawaslu

POS-KUPANG.COM | BIMA - Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah SIK dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran pemilu. Orang nomor satu di Polres Bima Kota ini dilaporkan Koordinator Ksatria Muda Indonesia (KMI) Asmudianto.

Mereka menduga polisi tidak netral karena diduga berpihak pada salah satu calon presiden jelang pilpres yang berlangsung pada 17 April mendatang. Komisioner Bawaslu Kota Bima, Asrul Sani SE membenarkan adanya laporan tersebut.

Presiden Trump Nyatakan Perbatasan dengan Meksiko 100 Persen Ditutup

"Kami sudah terima laporanya, bahkan sudah dibahas dan dikaji oleh Bawaslu. Terkait syarat formil dan materilnya, semua terpenuhi," kata Asrul kepada wartawan pada Rabu (3/4/2019).

AKBP Erwin dilaporkan setelah munculnya capture percakapan grup WhatsApp (WA) polisi mendukung salah satu capres yang beredar di media sosial beberapa hari terakhir.

Seorang Ayah Hadiahi Putrinya Berlian Langka Senilai Rp 195 Miliar

Dalam tangkapan layar chat itu terdapat perintah dari seorang kapolres kepada anggotanya untuk membantu memenangkan pasangan capres nomor urut 01 Joko Widodo. Koordinator KMI wilayah NTB memasukkan laporan ke Bawaslu pada Senin (01/4/2019).

Dalam laporannya, mereka menyertakan barang bukti berupa print out foto menyerupai tangkapan layar percakapan WA grup polisi yang sudah banyak beredar.

Menyikapi laporan itu, Bawaslu terlebih dahulu mengkaji laporan tersebut apakah memenuhi syarat formil dan materilnya atau tidak.

Jika terpenuhi, kata Asrul, selanjutnya Bawaslu akan memutuskan langkah-langkah yang akan diambil.

"Karena sudah terpenuhi syarat formil dan materilnya, maka kami menindaklanjuti dengan mengundang klarifikasi pelapor dan saksi pada Kamis besok (4/4/2019)," tuturnya.

Tidak hanya itu, Bawaslu juga akan mengundang Kapolres Bima Kota untuk mengklarifikasi kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan.

Pemanggilan terhadap AKBP Erwin akan dilakukan usai Bawaslu mendalami satu laporan yang masuk.

"Jika dibutuhkan keterangannya, kita akan mengundang pak Kapolres Bima kota. Tapi terlebih dahulu kita minta keterangan pelapor dan saksi," ujar Asrul.

"Terkait kapan jadwal Pak Kapolres diklarifikasi, kami tentukan setelah selesai pelapor dan saksi,"pungkasnya.

Sebelumnya, tangkapan layar percakapan grup atau chat grup WhatsApp (WA) polisi dukung capres nomor 01 Joko Widodo ramai dibahas di media sosial.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved