Breaking News
Kamis, 9 April 2026

KPU Kota Kupang Belum Terima Pergantian Surat Suara Rusak

Pihak KPU Kota Kupang sampai saat ini belum menerima pergantian surat suara rusak. Pergantian surat suara itu diperkirakan dalam pekan ini.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Ketua KPU Kota Kupang, Deky Ballo 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pihak KPU Kota Kupang sampai saat ini belum menerima pergantian surat suara rusak. Pergantian surat suara itu diperkirakan dalam pekan ini.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Kupang, Deky Ballo, Selasa (2/4/2019). Deky dikonfirmasi soal surat suara yang rusak, apakah sudah ada pergantian atau belum.

"Kita belum terima pergantian surat suara yang rusak. Diperkiran dalam pekan ini sudah bisa dikirim, " kata Deky.

Anak Ini Menganiaya Ayah Kandungnya Hingga Tewas, Gara Gara Ketiadaan Uang Untuk Biaya Nikah

Dijelaskan, sesuai hasil koordinasi dengan KPU RI , maka diperkirakan dalam minggu ini surat suara pergantian sudah bisa dikirim.

"Kita tunggu saja, karena hasil koordinasi kita dengan KPU RI bahwa dalam minggu ini surat suara pergantian yang rusak sudah bisa kita terima," katanya.

Orangtua Wajib Baca Ini! Lima Anak Dapat Perawatan Kejiwaan Gara Gara Game

Sedangkan soal pemilih yang pindah memilih, ia mengatakan, sesuai hasil pleno KPU Kota Kupang ditemukan pemilih yang pindah memilih atau mengurus format A 5 sebanyak 1.157 orang.

Dari jumlah itu, pemilih yang pindah masuk sebanyak 289 orang dan pemilih pindah keluar sebanyak 868 orang.

Data:
Jumlah Pemilih di Kota Kupang : 252.113
Jumlah TPS : 1.126 TPS
Jumlah KPPS : 7.882
Pemilih Disabilitas : 418. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved