Anak Ini Menganiaya Ayah Kandungnya Hingga Tewas, Gara Gara Ketiadaan Uang Untuk Biaya Nikah
Aksi Jamsin tersebut dipicu rasa sakit hati karena orangtuanya tidak mau membiayainya untuk menikah.
Anak Ini Menganiaya Ayah Kandungnya Hingga Tewas, Gara Gara Ketiadaan Uang Untuk Biaya Nikah
POS-KUPANG.COM|SEMARANG -- Seorang pria asal Desa Penawangan, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jasmin (27), menganiaya Slamet, ayah kandungnya hingga tewas, Minggu (31/3/2019).
Aksi Jamsin tersebut dipicu rasa sakit hati karena orangtuanya tidak mau membiayainya untuk menikah.
"Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan kami pun telah mengamankan sejumlah barang bukti," ujar Kasubbag Polres Semarang AKP Teguh Susilo Hadi kepada Tribun Jateng, Senin (1/4/2019).
• Mengaku Sudah Intim Lebih Dari Sekali dengan Bos, Saat Digerebek SPG Ini Kenakan Baju Transparan
• Bikin Hati Terpana, Dulunya Bekas Galian Tambang, Kini Dijadikan Hotel Bintang 5, Yuk Simak!
• Orangtua Wajib Baca Ini! Lima Anak Dapat Perawatan Kejiwaan Gara Gara Game
Tak hanya menganiaya ayahnya hingga meninggal dunia, Jamsin juga membuat alibi palsu dengan melaporkan keadaan orangtuanya itu ke Polsek Bergas seolah pelaku penganiayaan bukan dirinya.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu sekitar pukul 06.00 WIB, di kamar tidur korban saat korban sedang terlelap.
Jamsin menghampiri dan langsung memukul kepala Slamet menggunakan sebatang kayu jati sepanjang 80 sentimeter sebanyak tiga kali.
Pemukulan tersebut dipicu kekesalan Jamsin karena permintaannya untuk dibiayai menikah tidak disetujui korban.
Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka serius di kepala dan sekitar pukul 12.00 dilarikan ke rumah sakit. Saat korban dilarikan ke rumah sakit, pelaku membuat laporan ke Polsek Bergas.
Upaya Jamsin menutupi kejahatannya justru membuatnya harus diamankan pihak Polsek Bergas.
Bersama dengan Tim Resmob Polres Semarang dan Inafis Polres Semarang, Jamsin diamankan untuk dimintai keterangan.
• Pria Asal Pakistan Ini DiTangkap Polisi, Kelakuannya Bikin Malu Istri, Begini Kisahnya
• BMKG - Cuaca Kupang dan 32 Kota Lainnya di Indonesia, 2 April 2019, Cerah Berawan dan Hujan Lokal
Setelah diinterogasi, Jamsin mengakui perbuatannya dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap Jamsin.
Barang bukti yang diamankan antara lain sebatang kayu jati, sebuah kemeja dan celana pendek denim warna biru yang digunakan pelaku dan terkena darah korban, dan sebuah bantal tidur yang digunakan korban.
Jamsin diancam dengan Pasal 351 Ayat 2 yakni penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Sakit Hati Karena Tak Dibiayai Menikah, Jamsin Aniaya Bapaknya Hingga Meninggal Dunia
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Anak di Semarang Bunuh Ayahnya Gara-gara Tidak Dibiayai Menikah, http://www.tribunnews.com/regional/2019/04/02/seorang-anak-di-semarang-bunuh-ayahnya-gara-gara-tidak-dibiayai-menikah.