BREAKING NEWS: Pemuda di Kupang Ini Babak Belur Dikeroyok Lima Orang

Aldi Pello (33), warga RT 18 RW 5 Kelurahan Bakunase 2, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang babak belur dikeroyok lima orang pemuda, Sabtu (30/3/2019)

Penulis: Gecio Viana | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ GECIO VIANA
pemuda korban pengeroyokan 

Pemuda di Kupang Ini Babak Belur Dikeroyok Lima Orang

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM | KUPANG- Wajah Aldi Pello (33), warga RT 18 RW 5 Kelurahan Bakunase 2, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang babak belur dikeroyok lima orang pemuda, Sabtu (30/3/2019) pagi.

Tidak hanya babak belur, ia juga mendapat tujuh jahitan di bagian kepalanya karena mengalami luka robek cukup besar akibat hantaman batu.

"Mereka dalam keadaan sempoyongan, kemungkinan mereka mabuk minuman keras," kata Aldi ketika ditemui POS-KUPANG.COM di Mapolres Kupang Kota Sabtu siang.

Aldi ditemani sang istri mengisahkan, kejadian naas tersebut terjadi sekira pukul 06.00 Wita saat ia hendak pulang dari Kelurahan Liliba.

Pelaku Penikaman Ibu Kandung di Belu Babak Belur Dihajar Warga

Saat melintasi wilayah Naikolan, terdapat sejumlah orang pemuda dengan motornya dan menutup badan jalan.

"Saat itu, mereka punya motor tutup jalan. Dan hanya pas untuk satu motor yang bisa lewat," katanya.

Aldi tanpa ragu lewat dan satu diantara pelaku hendak memukulnya dari arah belakang tapi, lanjut Aldi, ia sempat menghindari pukulan tersebut.

"Habis itu, beta (saya) sempat tegur bilang 'kalau besong (kalian) minum (miras) itu baik-baik saja'. Tidak lama satu orang tendang saya, lalu ada yang pegang batu untuk pukul beta punya kepala," jelas Aldi.

Ia sempat mempertahankan diri dan memberikan perlawanan. Namun, karena banyaknya jumlah pelaku, ia pun melarikan diri dan meninggalkan motornya di TKP.

Wajah Wanita Cantik Ini Babak Belur Dihajar Empat Teman Sosialitanya dengan Sepatu High Heels

"Saat lari, untung ada satu orang dengan motor lalu saya minta antar ke rumah. Saat itu baru beta sadar kalau kepala ada bocor," ungkapnya.

Tak terima dengan perlakuan para pelaku, Aldi bersama sepupunya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kupang Kota.

Korban telah menjalani visum et repertum di RSB Drs Titus Ully Kupang.

Dirinya berharap para pelaku segera diproses hukum dan mendapatkan ganjaran pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Tadi saya lapor sekitar pukul 12.00 Wita. Biar ada efek jera juga untuk para pelaku," tegas Aldi

Diduga Mencuri Helm di Kampus Unimed, Pria Beristri Tewas Babak Belur Dikeroyok Massa

Tim Buru Sergap (Buser) Sat Reskrim Polres Kupang Kota bergerak cepat setelah menerima laporan polisi tersebut.

Empat tersangka berhasil dibekuk tim Buser Polres Kupang Kota beberapa jam setelah menerima laporan polisi.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH ditemui di ruang kerjanya mengaku kasus tersebut tengah ditangani oleh pihaknya.

Dikatakannya, para tersangka melakukan tindakan penganiayaan tersebut dibawah pengaruh minuman keras.

Kepada para pelaku, dikenakan pasal 170 KUHP karena melakukan kekerasan di depan umum.

"Ancaman hukuman bagi para tersangka yakni hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan," tegas Kasat Reskrim.

Sampai berita ini ditulis, para tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Kupang Kota.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved