Renungan Harian Katolik
Renungan Harian Katolik Jumat 29 Maret 2019:Hukum Kasih dan Kerajaan Allah
"Hukum manakah yang paling utama?"( Mrk 12:28b).Kasih itu dasar dari segala hukum.
Renungan Harian Katolik
Jumat 29 Maret 2019
Markus 12: 28b- 34
Oleh RD.Florens Maxi Un Bria
Rohaniwan Keuskupan Agung Kupang - NTT
Hukum Kasih dan Kerajaan Allah
" Hukum manakah yang paling utama?"( Mrk 12:28b)
Kasih itu dasar dari segala hukum. Hukum diadakan untuk melayani manusia dan mengantar manusia kepada kebahagiaan yang penuh.
Tanpa kasih yang menjiwai segala hukum dan regulasi niscaya hukum hanyalah formulasi kata-kata hampa tanpa makna.
Hukum selalu dikaitkan dengan Allah dan manusia. Implementasi hukum selalu berpijak pada Hukum Cinta Kasih sebagai dasar dalam mendesain hukum yang mengabdi kepada Allah dan kebaikan martabat manusia.
Ahli Taurat berupaya menjebak Yesus dengan pertanyaan 'Hukum manakah paling utama?
Hukum yang utama dan pertama adalah mengasihi Allah dengan hati dan jiwa, dengan segenap akal budi dan kekuatan.
Dan hukum yang kedua adalah mengasihi sesama manusia seperti diri sendiri".
Jawaban Yesus membuka pikiran ahli Taurat untuk melanjutkan dialog tentang Hukum Utama dan pengejawantahannya.
Allah adalah Kasih. Kasih Allah yang istimewa bagi manusia nampak dalam hidup dan karya pelayanan Yesus Kristus.
Marilah membuka hati dan budi agar diperkenankan menjadi pendengar dan pelaku Firman Cinta Kasih Allah yang menyelamatkan.
Hukum Cinta Kasih ada bukan hanya untuk dibaca dan didengar melainkan terutama untuk dilaksanakan.
Dimana ada cinta kasih, di situ Allah hadir. Di mana cinta kasih dan kebijaksanaan bertemu, di sana Kerajaan Allah ditegakkan.
Doa :
Ya Tuhan semoga hidup kami menjadi tanda cinta kasih Allah bagi sesama, Amin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/maxi-bria.jpg)