Kasus Korupsi PNPM Kotabaru, Hari Ini Jaksa Penuntut Umum Berikan Jawaban

Jaksa penuntut umum Bagus Gede Arjaya SH akan memberikan jawaban dalam sidang lanjutan kasus korupsi dana PNPM

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/RYAN NONG
Para tersangka kasus PNPM Mandiri ditahan jaksa, Rabu (28/11/2018) 

Ia mengungkapkan dalam sidang yang digelar dengan agenda pembelaan, ia mengatakan pihaknya meminta hakim melepaskan para terdakwa dari tuntutan hukum.

“Kita meminta hakim untuk melepaskan mereka dari semua tuntutan, menyatakan para terdakwa tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi, membebaskan para terdakwa dari dakwaan dan setidaknya melepaskan mereka dari tuntutan hukum,” katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved