Bawaslu Malaka Siapkan 633 Pengawas TPS
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malaka telah merekrut Pengawas TPS sebanyak 633 orang.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Bawaslu Malaka Siapkan 633 Pengawas TPS
POS KUPANG.COM| BETUN--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malaka telah merekrut Pengawas TPS sebanyak 633 orang.
Pengawas TPS tersebut dilantik per kecamatan. Untuk kecamatan Malaka Tengah sudah dilantik sebanyak 130 pengawas TPS oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka, Petrus Nahak Manek, di Hotel Cinta Damai, Senin (25/3/2019).
Usai dilantik, pengawas TPS mengikuti bimbingan teknis dari Bawaslu terkait tugas dan tanggungjawab dan dari KPU Malaka.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Malaka yang membidangi Hukum dam Penindakan Pelanggaran, Petrus Kanisius Nahak kepada wartawan mengatakan, Bawaslu Malaka melantik Pengawas TPS sebanyak 633 orang.
Pembentukan pengawas TPS ini sebagai upaya untuk memperkuat pengawasan pemilu di tingkat TPS sehingga tidak terjadi kecurangan-kecurangan.
• Anda Ingin ke Sorong Menggunakan Kapal Pelni ? Ini Jadwalnya
• GMPS Rancang Drum Jadi Tempat Sampah Motif Pelangi
• DPPU El Tari Klarifikasi Rekrutmen Tenaga Kerja
• Pemkab Manggarai Akan Bangun 47 Ruang Kelas di Tahun 2020
Menurut Nahak, pada kesempatan itu, Bawaslu membekali Pengawas TPS agar mereka dapat memahami secara benar tugas dan tanggungjawabnya. Bawaslu juga mengevaluasi beberapa persoalan pada pemilu sebelumnya agar pemilu serentak tahun 2019 tidak terjadi lagi.
Nahak mengatakan, tugas pengawas TPS sudah diatur dalam undang-undang yang meliputi, pengawasan saat pendistribusian formulir undangan bagi pemilih atau C-6, pengawasan saat pendistribusian logistik, pemungutan suara, penghitungan suara hingga pendroping kembali logistik dari TPS ke PPK. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pengawas-tps-terlantik-saat-mengikuti-bimbingan-teknis.jpg)