Butuh Waktu 34 Tahun Indonesia Bisa Memiliki MRT
Setidaknya, butuh waktu 34 tahun untuk Indonesia bisa memiliki Moda Raya Terpadu ( MRT )
Selain itu, Jokowi juga mengubah komposisi pinjaman. Pemprov DKI menanggung 51 persen pembiayaan dan pemerintah pusat menanggung 49 persen. Selanjutnya aset akan terus dihibahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.
Meski Jokowi telah meletakkan jabatannya di DKI Jakarta, pembangunan ini terus berlanjut pada era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Pada 2015, Ahok melanjutkan proyek tersebut dengan melakukan pembebasan lahan. Dia memberi insentif kepada pemilik lahan di sepanjang Jalan Fatmawati yang melepas tanahnya demi proyek MRT.
Lalu pada 2017, Gubernur Djarot Saiful Hidayat menandatangani Pergub Nomor 140 Tahun 2017 tentang Penugasan PT MRT Jakarta Sebagai Operator Utama Pengelola Kawasan Transit Oriented Development Koridor Utara-Selatan Fase I MRT. Hingga akhirnya proyek tersebut baru bisa diresmikan di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Izinkan kami menyampaikan terima kasih kepada para gubernur yang telah ikut mengawal dan mendorong proses MRT ini. Para gubernur pendahulu saya, yaitu Bapak Sutiyoso, Gubernur Fauzi Bowo, Gubernur Joko Widodo, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur Djarot Saiful Hidayat," ujar Anies dalam sambutannya saat peresmian MRT.
Jika dihitung selama 34 tahun itu, artinya Indonesia harus berganti presiden sebanyak lima kali untuk bisa menghadirkan MRT, yakni dari era Presiden Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarno Putri, Susilo Bambang Yudhoyono dan terakhir Jokowi.
Adapun pergantian gubernur DKI Jakarta-nya terjadi sebanyak delapan kali, yakni dari Soeprapto, Wiyogo Atmodarminto, Soerjadi Soedirdja, Sutiyoso, Fauzi Bowo, Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, Djarot Saiful Hidayat dan terakhir Anies Baswedan. (Kompas.com)