Staf PT. Pertamina DPPU El Tari Mengadu Ke DPRD Kota Kupang
Pengaduan ini dilakukan terkait mekanisme perekrutan tenaga kerja PT Pertamina DPPU El Tari yang dinilai tidak prosedural dan tidak transparan.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Staf PT. Pertamina DPPU El Tari Mengadu Ke DPRD Kota Kupang
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Dua orang staf PT Pertamina Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) El Tari, Jln Adi Sucipto Penfui Kupang,Ray Nenohai dan Ari Djira mengadu ke DPRD Kota Kupang, Jumat (22/3/2019).
Pengaduan ini dilakukan terkait mekanisme perekrutan tenaga kerja PT Pertamina DPPU El Tari yang dinilai tidak prosedural dan tidak transparan.
Dua tenaga kerja ini diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud didampingi Nitanel Pandie di ruang kerja Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang.
Ray dan Ari yang merupakan staf PT. Pertamina DPPU El Tari yang sudah bekerja lebih dari lima tahun ini saat berdialog mengatakan, kehadiran mereka ingin menyampaikan soal proses perekrutan karyawan di DPPU El Tari yang diduga ada permainan dan tidak transparan.
Keduanya menyayangkan adanya kecurangan dan ketidakadilan yang dilakukan oleh Operation Head (OH), Rasiman.
Menurut Ray, saat tes rekrutmen pegawai, ada beberapa orang yang mengikuti tes, termasuk tiga orang staf yang sudah lebih dari lima tahun bekerja di PT Pertaminan DPPU El Tari.
Dijelaskan, saat itu ada satu peserta tes yang merupakan warga asal Atambua, yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) BI Umum, yang mana SIM BI Umum merupakan persyaratan utama yang harus dimiliki.
Pasalnya, bidang yang dibuka adalah sebagai pengemudi truk untuk pengisian bahan bakar pesawat.
"Saya heran, anak ini tidak bisa menunjukan SIM BI Umum yang merupakan syarat utama, tapi lulus dan sampai pada pengangkatan dan dikeluarkannya SK. Sementara kami yang sudah mengabdi bertahun-tahun ini tidak lulus dengan alasan yang dibuat-buat, karena memiliki tato di badan, maka dinyatakan tidak lulus, ini yang sangat kami sesalkan," kata Ray.
Dia mengaku, bukan hanya dirinya yang dibatalkan, tetapi ada beberapa teman lainnya yang juga sudah bekerja bertahun-tahun juga memiliki persoalan yang sama.
• 900 Personil Polri-TNI Amankan Pemilu di Belu-Malaka
• Peringatan Dini Hari Ini, Waspada Potensi Gelombang Tinggi di Dua Wilayah Perairan NTT
• KPU Ngada Adakan Rakor Bahas Jadwal Kampanye
• Guru SMAN 1 Rindi Umalulu Merasa Dilecehkan Karena Camat Suruh Jongkok
"Kami yang istilahnya anak lama semuanya tidak lulus, terkesan seperti ada diskriminasi untuk anak-anak asli Kota Kupang ini," ujarnya.
Selain itu, kata Ray, pada saat tes kedua, semua informasi tentang rekrutmen staf tidak diinformasikan sama sekali. Tiba-tiba, Operation Head PT Pertamina DPPU El Tari, Rasiman, mengatakan bahwa seleksi itu telah dilakukan dan sudah ada peserta tes yang sudah sampai pada tahap wawancara.
"Kami sangat kaget, kenapa kami tidak diinfokan untuk mengikuti tes ini, sementara orang luar daerah yang dipakai untuk diangkat menjadi staf, jadi terkesan tidak terbuka dan tidak transparan, sehingga hal ini membuat kami resah dan mengadukan ke DPRD Kota Kupang sebagai wakil rakyat," katanya.
Dikatakan, dalam proses itu mereka menduga ada diskriminasi, dimana sebagai anak-anak atau putra daerah sendiri tidak diterima dan diangkat menjadi staf, tetapi mengangkat orang luar, yang belum tentu bisa paham dan bekerja secara baik.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud, S.Sos mengatakan, dirinya belum bisa berkomentar banyak. Namun, yang pasti adalah semua laporan yang masuk ke DPRD harus ditindaklanjuti, karena merupakan harapan masyarakat.
"Ketika ada pengaduan ke lembaga ini,maka tentu harus ditindaklanjuti.
Sebagai wakil rakyat tentunya kami akan menindaklanjutinya dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP, kami akan memanggil pihak yang melaporkan dan pihak yang terlapor, dan juga Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi," kata Tellendmark.
Dia mengatakan, RDP akan digelar pada dua minggu depan, dengan alasan pada minggu depan ada agenda rapat. " Diharapkan semua pihak yang dipanggil dapat bekerjasama untuk hadir dalam RDP yang digelar nanti," ujarnya.
Sementara itu, Nitanel Pandie, mengatakan, anak-anak ini disebut juga sebagai pegawai tidak tetap atau PTT jika di dalam lembaga pemerintahan. Ketika ada rekrutmen tenaga kerja, seharusnya diinformasikan, baik di Dinas Tenaga Kerja maupun di informasi publik.
"Jika memang yang terjadi seperti yang diceritakan maka harus segera ditindaklanjuti. Kalau dilihat dari kerangka NKRI, apakah kita hanya penonton saja, dan bukan bagian dari NKRI," kata Pandie.
Menurut Pandie, pengambil kebijakan di Pertamina harus memperhatikan proses perekrutan agar transparansi.
Dengan kata lain, lanjtlutnya, pengambil kebijakan ini mencari makan di daerah ini, tetapi tidak terbuka dalam seleksi maka tentunya akan menimbulkan persoalan.
"Artinya anak daerah tidak diberi kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan, dan orang luar yang dimasukan, apakah masyarakat NTT ini hanya penonton saja," tanya Pandie.
Dikatakan, dalam NKRI ini ,seharusnya kita semua memberikan kontribusi untuk membangun daerah ini, jika cara rekrutmen staf seperti ini, maka sebaiknya dilaporkan saja agar ditindak tegas. "Jangan biarkan putra-putri daerah menjadi penonton di tanah sendiri," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)