PN Sumba Barat Kekurangan Hakim

Ketua Pengadilan Negeri Sumba Barat mengatakan, Pengadilan Negeri Waikabubak, Sumba Barat kekurangan hakim. Sementara jumlah perkara cukup banyak

Penulis: Petrus Piter | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ PETRUS PITER
Ketua PN Waikabubak, SB, Putu Gde Novyartha, S.H, M.H didampingi wakil ketua PN dan humas PN Sumba Barat 

PN Sumba Barat Kekurangan Hakim

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK- Ketua Pengadilan Negeri Sumba Barat, Putu Gde Novyartha, S.H, M.H, mengatakan, hingga saat ini, Pengadilan Negeri Waikabubak, Sumba Barat kekurangan hakim. Saat baru memiliki 5 orang hakim di pengadilan negeri tersebut.

Sementara disisi lain, jumlah perkara tergolong cukup tinggi. Misalnya perkara yang ditangani pengadilan negeri Sumba Barat pada tahun 2018 sekitar 200-an perkara. Dan khusus tahun 2019, hingga Maret 2019, terdapat 50 perkara. Diperkirakan hingga akhir tahun 2019 sekitar 250 perkara yang ditangani pengadilan negeri Sumba Barat.

Idealnya pengadilan negeri Sumba Barat memiliki 10 orang hakim. Meski demikian, ia optimis pada tahun 2019 ini akan mendapatkan tambahan tenaga hakim dari Mahkamah agung.

Ketua pengadilan negeri Sumba Barat, Putu Gde Novyartha, S.H, M.Hum menyampaikan hal itu kepada wartawan usai memimpin acara pencanangan zona integritas dilingkup pengadilan negeri Waikabubak menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di kantor pengadilan negeri Sumba Barat, Kamis (21/3/2019).

Badan Usaha Diberi Pelayanan Khusus, BPJS Langsung Jemput Bola

13.000 Lebih Surat Suara Pemilu 2019 di Sumba Timur Rusak

Menurutnya, dengan keterbatasan jumlah tenaga hakim maka pihaknya harus mengatur sedemikian baiknya agar semua perkara tersidangkan dengan baik.

Harapan ke depan bila mendapatkan tambahan anggota hakim akan memudahkan penanganan persidangan perkara di kantor pengadilan negeri Sumba Barat.

Ia menyebutkan, saat ini terdapat 45 perkara yang sudah diputuskan maupun sedang dalam proses persidangan di pengadilan negeri Sumba Barat.

Jumlah perkara semakin bertambah dengan perkara pelanggaran lalu lintas. Biasanya sekali sidang terdapat sekitar 200-an perkara pelanggaran lalu lintas. Dan trend perkara pelanggaran lalu lintas cenderung meningkat pada tahun 2019 ini. Hingga Maret 2019, terdapat 200-an perkara pelanggaran lalu lintas telah disidangkan di pengadilan negeri Sumba Barat. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved