Jung Joon Young Resmi Ditahan, Sempat Ucapkan Minta Maaf dan Siap Jalani Hukuman
Jung Joon Young resmi ditahan. Ia ditahan usai menjalani interogasi di Kantor Pengadilan Distrik Seoul.
Jung Joon Young Resmi Ditahan, Sempat Ucapkan Minta Maaf dan Siap Jalani Hukuman
POS-KUPANG.COM- Jung Joon Young resmi ditahan. Ia ditahan usai menjalani interogasi di Kantor Pengadilan Distrik Seoul.
Sebelum ditahan, Jung Joon Young sempat meminta maaf dan sebut siap menjalani hukuman atas perbuatannya di hadapan wartawan.
Kamis (21/3/2019) pukul 12.18 waktu setempat atau pukul 10.18 WIB, Jung Joon Young terlihat keluar dari Kantor Pengadilan Distrik Seoul dengan tangan terikat.
• Ada BLACKPINK Dalam Kasus Kejahatan Seksual Jung Joon Young, Begini Tanggapan YG Entertainment
• Jung Joon Young Terlibat Prostitusi Sampai ke Luar Negeri
Ia resmi ditahan setelah menjalani proses interogasi selama lebih kurang satu jam 48 menit.
Saat keluar dari Kantor Pengadilan Distrik Seoul, terlihat Jung Joon Young diapit dua petugas kepolisian.
Kepalanya terus menunduk saat digiring petugas kepolisian menuju kantor polisi terdekat untuk ditahan.
Dikutip Tribunnews dari star.mk.co.kr pada Kamis (21/3/2019),surat putusan penangkapan Jung Joon Young sendiri diharapkan akan dibuat pada Kamis malam ini atau Jumat (22/3/2019) besok pagi.
Jung Joon Young saat dibawa menuju kantor polisi terdekat untuk ditahan, Kamis (21/3/2019), setelah menjalani interogasi lebih dari satu jam. (star.mk.co.kr)
Jung Joon Young diketahui tiba di Kantor Pengadilan Distrik Seoulpada Kamis pagi pukul 09.30 waktu setempat untuk menjalani proses interogasi.
• Tatapan Lee Jonghyun Pada Jennie BLACKPINK Bikin Salah Fokus Reaksinya Viral Pasca Skandal Seungri
• Seungri BIGBANG Menyangkal Tuduhan Terlibat Layanan Prostitusi dan Perjudian
Saat berada di hadapan wartawan, Jung Joon Youngmembacakan surat pernyataan yang ia keluarkan dari dalam jasnya.
Ia mengucapkan permintaan maaf dan mengatakan akan bersedia menjalani hukuman.
Tak hanya pada publik, melainkan juga terhadap para korbannya.
Penyanyi yang pernah tinggal di Jakarta ini juga mengaku tidak akan menentang hukuman yang akan dijatuhkan padanya.
Jung Joon Young akan mematuhi putusan pengadilan.
Jung Joon Young saat tiba di Kantor Pengadilan Distrik Seoul, Kamis (21/3/2019). (XSportsnews)
"Aku meminta maaf. Aku telah melakukan kejahatan yang tak bisa dimaafkan.
Aku mengakui semua tuduhan yang ditujukan padaku.
Aku tidak akan menentang (hukuman yang telah ditetapkan) dan akan mengikuti putusan pengadilan," ungkap Jung Joon Young.
• Duh, 5 Selebriti Perempuan ini Dirumorkan Jadi Korban Seungri BIG BANG: Member TWICE & BLACKPINK
"Aku menundukkan kepala dan sekali lagi meminta maaf pada korban perempuan yang menderita karena saya, kepada para korban wanita yang terkena rumor tak berdasar, serta semua orang yang telah mencintaiku hingga saat ini.
Aku akan selalu merenungkan kesalahanku selama menjalani hidup ke depannya," lanjutnya, seperti dikutip dari Soompi.
Jung Joon Young saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus video ilegal.
Ia terbukti melanggar undang-undang tentang Kasus Khusus tentang Kejahatan dan lain-lain, juga Kekerasan Seksual.
Dilansir Koreaboo, Jung Joon Young diketahui membuat video ilegal dan menyebarkannya di grup chat sejak 2015 lalu.
Ia juga pernah membagikan foto telanjang seorang wanita dari sebuah klub pada 2016.
Dalam grup chat Kakao Talk, Jung Joon Young aktif membagikan video ilegal, terlibat obrolan tak senonoh, dan kegiatan ilegal lainnya.
Mantan artis MAKEUS Entertainment ini dituduh memanipulasi korban untuk tidur dengannya dengan mengatakan akan membantu mereka debut.
• Jung Joon Young Terseret Kasus Prostitusi dengan Seungri BIGBANG
• Berita Populer, Kamis 14 Maret 2019, dari Skandal Seungri BIG BANG Hingga Pasangan Mahasiswa Aborsi
Akibat perbuatannya, Jung Joon Young dikeluarkan dari tiga acara populer televisi.
Kontraknya bersama MAKEUS Entertainment juga telah resmi berakhir.
Berdasarkan penuturan pengacara No Young Hee, Jung Joon Young diperkirakan akan dijatuhi hukuman maksimal tujuh tahun penjara dan denda 30 juta won (Rp 376,2 juta). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jung Joon Young Resmi Ditahan, Sempat Ucapkan Minta Maaf dan Siap Jalani Hukuman