Plan Indonesia Sebut Angka Kekerasan Terhadap Anak Tinggi Di TTS
Selain itu, dengan adanya KPABM akan menjadi wadah untuk mencegah dan mendampingi anak korban kekerasan
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Plan Indonesia Sebut Angka Kekerasan Terhadap Anak Tinggi Di TTS
POS-KUPANG.COM|SOE-- Nasional Projects Manager Perlindungan Anak, Plan Indonesia, Hari Sadewo menyebut angka Kekerasan terhadap anak di kabupaten TTS cukup tinggi. Oleh sebab itu, dirinya berharap kedepan Pemda TTS bisa segera membentuk komisi perlindungan anak berbasis masyarakat (KPABM) di tingkat desa.
Tingginya angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten TTS tidak lepas dari pola asuh anak di Kabupaten TTS, dimana tindakan kekerasan masih digunakan untuk mendidik anak. Oleh sebab itu, saat ini, Plan terus mendorong perubahan pola asuh dimana pendekatan kekerasan mulai dihilangkan dan diganti dengan pola edukasi.
Selain itu perlindungan anak yang masih kurang menyebabkan kekerasan fisik dan seksual masih tinggi di Kabupaten TTS.
" Orang tua masih berprinsip di ujung rotan ada emas sehingga pola asuh dengan kekerasan masih digunakan. Hal ini yang ingin kita hilangkan. Selain itu, dengan adanya KPABM akan menjadi wadah untuk mencegah dan mendampingi anak korban kekerasan," ungkap Hari.
Saat ini dikatakan Hari, dari 268 desa di Kabupaten TTS, baru 90 desa yang sudah memiliki KPABM. Dimana 70 di antaranya dibentuk oleh Plan Indonesia dan 20 sisanya dibentuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Ia berharap, melihat fenomena angka kekerasan anak yang cukup tinggi di Kabupaten TTS bisa mendorong Pemda agar segera membentuk KPABM di seluruh desa di Kabupaten TTS.
• Diduga Pengemudi Mabuk, Bemo Republic Terjun Ke Jurang
• Anggota Brimob Meninggal, Dua Terluka saat Kontak Senjata di Mugi, Nduga, Papua
• Pemkab Malaka Survey Lokasi Tambak Garam PT IDK
• DPRD Ngada- Polisi Sebut Sebagian Proyek Pokir Tidak Ada dalam RKPD
" Dari hasil evaluasi kita di desa-desa yang sudah memiliki KPABM lapor terhadap kasus kekerasan terhadap anak meningkat. Ini menjadi bukti jika sudah ada kesadaran dari masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap anak. Di sisi lain, jumlah kasus kekerasan anak di desa yang sudah memiliki KPABM mulai menurun," ungkap pria berkacamata ini.
Untuk saat ini, beberapa desa sudah mengalokasikan anggaran dana desa untuk membiayai kegiatan KPABM. Melalui kegiatan workshop pengembangan perlindungan anak berbasis masyarakat, Plan ini mendorong agar Pemda TTS mengeluarkan suatu kebijakan agar seluruh desa mengalokasikan anggaran dana desa untuk kegiatan KPABM.
"Baru beberapa desa yang berani dan mau mengalokasikan dana desanya untuk kegiatan KPABM, sedangkan sebagian lagi takut dan tidak mau. Oleh sebab itu kita ingin mendorong agar pemerintah kabupaten bisa mendorong desa agar mewajibkan dana desa sebagian dialokasikan untuk kegiatan KPABM," pintanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten TTS, Dominggus Banunek.
Oleh dinas P3A lima desa Sambutan Dominggus Banunek, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten TTS, Dominggus Banunek tak menampik masih tingginya Kasus kekerasan terhadap anak.
Oleh sebab itu, dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat, baik LSM, sekolah, gereja dan pihak swasta untuk bersama-sama berpartisipasi dalam melawan tindak kekerasan terhadap anak.
" Kalau hanya harap Dinas P3A sendiri untuk menekan angka kekerasan terhadap anak saya rasa itu tidak mungkin," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota )