BERITA POPULER SEPEKAN: Prostitusi Online, Aborsi, Sebar Video Bugil, hingga Hoax Badai
Berita-berita tersebut seputar kasus prostitusi online hingga infomasi badai yang akan terjang Nusa Tenggara Timur yang ternyata cuma hoax.
BERITA TERPOPULER SEPEKAN: Prostitusi Online, Aborsi, Foto dan Video Bugil, hingga Hoax Badai
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Selama sepekan terakhir, sejumlah berita menjadi terpopuler di POS-KUPANG.COM.
Berita-berita tersebut seputar kasus prostitusi online hingga infomasi badai yang akan terjang Nusa Tenggara Timur yang ternyata cuma hoax.
Berikut berita terpupoler selama sepekan selengkapanya:
1. Polisi Ungkap Prostitusi Online di Kota Kupang, Sekali Kencan Rp 1 Juta
KUPANG - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur ( Polda NTT ) mengungkap Prostitusi Online di Kota Kupang, Kamis (14/3/2019).
Pihak kepolisian pun menangkap dan mengamankan dua pelaku yang telah menjalankan Prostitusi Online selama dua tahun.
Kedua tersangka yang juga mucikari yakni MD (22) alias AB, warga Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
• Curi Kabel Listrik, Tiga Pria Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Lembata
• Produksi dan Distribusi Surat Suara Ditargetkan Selesai 27 Maret 2019
MD merupakan seorang pekerja swasta dan telah berkeluarga.
Tersangka kedua, YDP (40) alias DD, warga Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang yang berprofesi sebagai pekerja swasta dan belum berkeluarga. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi 'Online' ini.
Saat digiring dari ruangan Unit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT, kedua pelaku hanya tertunduk dan menutup wajah dengan kedua tangan mereka.
Keduanya mengenakan baju kaos berkerah warna oranye bertuliskan 'Tahanan Ditreskrimum Polda NTT' dan mulutnya pun ditutupi masker.
Saat konferensi pers berlangsung, kedua tersangka hanya terdiam dan membalikkan badan.
Konferensi pers tersebut dipimpin Pejabat Sementara (Ps) Kanit II Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT, AKP Tatang P. Panjaitan, SH., SIK ditemani penyidik Ipda Jafar Alkatiri dan AKP Ketut Suhendra saat konferensi pers di Mapolda NTT.
Dihadirkan pula sejumlah barang bukti yang diamankan, diantaranya, uang tunai sebesar Rp 3.8 juta, tiga buah handphone, satu tumpukan tisu bekas pakai, dua buah kondom bekas pakai dan dua buah kondom baru dalam kemasan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/polisi-membawa-pulang-terduga-pelaku-tindak-pidana-aborsi-jaket-putih-berpenutup-kepala_20180730_185946.jpg)