OTT Romahurmuziy - Menteri Agama Cek Ruang Kerja Pasca Disegel KPK

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Senin mengecek ruang kerjanya setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penyegelan terhadap beberapa

Editor: Ferry Ndoen
(ANTARA News/ Anom Prihantoro)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah) di Gedung Kementerian Agama, area Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (18/3/2019), ditemui jelang memasuki ruang kerjanya yang sebelumnya disegel Komisi Pemberantasan Korupsi akhir pekan lalu. 

POS KUPANG.COM -- - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Senin mengecek ruang kerjanya setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penyegelan terhadap beberapa ruangan kantor Kemenag di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (15/3/2019).

dapat informasi ruangan saya sudah bisa dibuka lagi dan proses penggeledahan oleh KPK informasinya sudah selesai," kata Lukman sebelum menuju ruang kerjanya, Senin.

Adapun kedatangan Lukman ke ruang kerjanya itu adalah pertama kalinya dilakukan setelah KPK menyegel ruang kerja Menag dan Sekjen Kemenag untuk kepentingan pemeriksaan kasus dugaan suap pengaturan jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Menag yang datang menuju ruangannya itu mengenakan setelan seperti hari kerja biasa.

Setelah turun dari mobil dinasnya dan bergegas mengecek ruang kerjanya, dia menyempatkan diri untuk menjawab sejumlah pertanyaan wartawan yang sedang siaga di area Kemenag untuk meliput perkembangan penggeledahan KPK.

Terkait Prostitusi Online di Kota Kupang, Begini Imbauan Polda NTT

Lukman mengatakan setelah mendapat informasi ruangannya tidak disegel maka segera menuju ruangannya.

"Sehingga saya harus segera memasuki ruangan saya karena ada surat-surat yang harus saya tindak lanjuti, baca, tanda tangani," kata dia.

Dia bersyukur proses penyegelan tidak berlangsung lama sehingga bisa kembali bekerja seperti biasa.

"Penyegelan baru Jumat malam kemarin dan informasinya sekarang sudah selesai. Saya sangat berterima kasih, mereka bekerja cepat sehingga tidak terlalu menggangu karena," kata dia. (*)

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved