Rabu, 15 April 2026

Di Nagekeo Ada Pelatihan Penguatan Kapasitas Bagi Pengurus KP2AD, Begini Tujuannya!

Bupati Don pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sebuah bangsa bisa maju tergantung dari bagaimana cara memperlakukan seseorang perempuan.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/GORDI DONOFAN
Suasana kegiatan penguatan kapasitas oleh Yayasan Pijar Timur Indonesia di Aula Hotel Sinar Kasih Kota Mbay Kabupaten Nagekeo, Kamis (14/3/2019). 

Di Nagekeo Ada Pelatihan Penguatan Kapasitas Bagi Pengurus KP2AD, Begini Tujuannya!

POS-KUPANG.COM | MBAY --Yayasan Pijar Timur dan Yayasan Plan Internasional menggelar Pelatihan Penguatan Kapasitas Kelompok Perlindungan Perempuan dan Anak Desa (KP2AD) tingkat Kabupaten Nagekeo.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari sejak, Kamis (14/3/2019) hingga Sabtu (16/3/2019) bertempat di Aula Hotel Sinar Kasih Kota Mbay Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do.

Bupati Don pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sebuah bangsa bisa maju tergantung dari bagaimana cara memperlakukan seseorang perempuan.

Bupati Don mengatakan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam bentuk kekerasan seksual adalah kejadian yang paling tinggi herdasarkan hasil penelitian WHO dan UNESCO.

Bupati Don berharap dengan kegiatan tersebut mampu memberikan bekal kepada peserta sehingga ketika pulang mereka akan menjadi pelopor keselamatan bagi perempuan dan annak.

Direktur Yayasan Pijar Timur Indonesia, Vinsensius Kia Beda, mengatakan upaya pemenuhan kebutuhan hak dasar anak adalah memberikan perlindungan terhadap anak, agar setiap anak dapat melaksanakan hak dan kewajiban demi perkembangan dan pertumbuhan anak secara wajar baik fisik, mental, sosial maupun Pendidikan.

Oleh karena itu pihaknya menggelar Pelatihan Komite Perlindungan Perempuan dan Anak Tingkat Desa (KP2AD) agar masyarakat bisa mengetahui tentang bagaimana pentingnya memberikan perlindungan hak-hak dasar pada anak.

Ada banyak persoalan di Desa yang membutuhkan peran penting lembaga KP2AD untuk menanganinya seperti kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak dibawah umur, orang tua anak yang belum menikah secara sah, bahkan ada orang tua yang telah menikah sah tapi belum mengurus akta kelahiran anak karena berbagai kesibukan.

Fabio Capello, Eks Bos Juventus Klaim Ronaldo Tidak Jenius seperti Messi, Ini Alasannya

Wow! Satgas Pamtas RI-RDTL Gelar Ekspedisi Perbatasan Untuk Bentuk Karakter Siswa

Belasan Sampah Plastik di TPI Maumere Dibuang ke Laut

Persoalan-persoalan ini bukan hanya tanggung jawab orang tua saja, tapi menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan mitra kerja pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut.

Yayasan Pijar Timur Indonesia bekerja sama kemitraan dengan Yayasan Plan Internasional Indonesia dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa khususnya Lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) guna pemenuhan hak-hak Kaum Perempuan dan anak- anak tersebut.

Satu upaya yang telah dilakukan untuk anak sejauh ini adalah kepemilikan dokumen akta kelahiran anak-anak Sponsor Child (SC) dan anak-anak Non SC di Kecamatan Aesesa, Aesesa Selatan, Boawae dan Keo Tengah yang juga dibantu oleh pemerintah desa, KP2AD dan relawan komunikasi.

Untuk mengatasi dan memperlancar proses penanganan permasalahan – permasalahan yang terjadi di tingkat Desa, maka perlu adanya peningkatan kerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing divisi kerja lembaga KP2AD maka perlu adanya Pelatihan KP2AD.

"Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas Kerja KP2AD, Meningkatkan peran dan fungsi terhadap perlindungan perempuan dan anak Desa dan Mengurangi permasalahan yang terjadi pada Perempuan dan Anak,"ujarnya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved