BREAKING NEWS : Polres TTU Tahan 13 Karung Kayu Cendana dan 5.000 Liter BBM
Kita juga menahan senjata tajam berupa dua parang, dan yang dua dalam bentuk pisau belati
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Polres TTU Tahan 13 Karung Kayu Cendana dan 5.000 Liter BBM
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Aparat kepolisian dari Polres Kabupaten TTU kembali berhasil mengamankan sebanyak 13 karung kayu cendana dan BBM sebanyak 5.000 liter. Selain itu, polisi juga menahan sebanyak 17 unit kendaraan roda dua.
Penahanan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menggelar operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) di Pertigaan Dalehi, Kelurahan Maubeli, Kota Kefamenanu, Kamis (14/3/2019) sekira pukul 20:50 Wita.
Operasi K2YD tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres TTU, AKBP. Rishian Krisna Budhiaswanto. Turut ikut serta dalam operasi tersebut para Kabag dan Kasat Polres TTU, serta seluruh personil Polres TTU.
Kapolres TTU AKBP. Rishian Krisna Budhiaswanto ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu kepada Pos Kupang yang ditemui di Mapolres TTU, Jumat (15/3/2019) siang.
Rishian mengatakan, penahanan terhadap 17 unit kendaraan roda dua karena para pengendara tidak mampu menunjukan surat-surat kendaraan bermotor dan surat ijin mengemudi. Karena tak mampu menunjukan surat-surat tersebut, pihaknya langsung menahan kendaraan roda dua itu.
• Gisella Anastasia Sudah Kantongi Dukungan dari Orangtua Wijin
• VIDEO: Pertani di Kabupaten Belu NTT Ikut Pelatihan Teknis Tematik Peternakan
"Kita juga menahan senjata tajam berupa dua parang, dan yang dua dalam bentuk pisau belati," ungkapnya.
Selain itu, tambah Rishian, pihaknya juga menahan satu unit kendaraan roda empat dengan nomor polisi L 1722 LY. Kendaraan roda empat tersebut diketahui mengangkut kayu Cendana sekira 13 karung.
Pada saat yang bersmaan, jelas Rishian, pihaknya juga menahan satu unit kendaraan roda enam dengan nomor polisi DH 8355 EE. Di dalam kendaraan roda enam tersebut diketahui memuat sekira 5.000 liter BBM.
Terkait dengan sumber BBM maupun kayu cendana tersebut, jelas Krisna, pihaknya masih belum mengetahui kedua barang bukti tersebut berasal dari mana, karena saat ini pihak penyidik Reskrim Polres TTU sedang melakukan proses penyelidikan.
"Kalau asal BBM kita masih belum mengetahui. Begitu juga dengan kayu cendana kita belum tahu asal dari mana. Saat ini kita sementara melakukan penyelidikan," ujarnya.
Pada saat itu, jelas Rishian, pihaknya juga menahan terduga pelaku sebanyak empat orang. Keempat orang itu masing-masing dua orang terduga pelaku yang berada di dalam kendaraan roda empat dan dua orang lainnya berada di dalam kendaraan roda enam.
"Untuk para terduga pelaku, sementara kita masih lakukan interogasi, sekaligus melakukan pendalaman terhadap barang yang mereka bawa itu," jelasnya.
Rishian menambahkan, saat kendaraan itu ditahan oleh petugas, baik kendaraan roda enam yang memuat BBM maupun kendaraan roda empat yang memuat kayu Cendana berasal dari arah Atambua menuju ke Kupang.
"Untuk asal semua barang bukti masih kita telusuri, tapi kita amankan kendaraan itu pada saat mereka melintas mau menuju ke Kupang," terangnya.
Saat ini, ungkap Rishian, barang bukti berupa kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, kendaraan roda enam, kayu Cendana dan BBM telah diamankan di halaman Mapolres TTU. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/polisi-mengamankan-barang-bukti.jpg)