Hilang Selama 9 Hari, Siswi SMP di Kota Kupang Ini Tega Dicabuli Dua Lelaki, Berikut Faktanya!
Seusai pesta, pelaku yang merupakan pacar korban, G mengajak korban ke rumah keluarganya yang juga berada di wilayah Oesapa.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Bebet I Hidayat
Orangtua dan kerabat korban kemudian mencari korban namun tidak ditemukan.
Sekitar pukul 01.00 Wita, rekan korban Fadila S (16), mendapat kabar kalau ada rekannya yang melihat korban mengikuti pesta Valentine Day di Kawasan Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang NTT.
Mendengar informasi tersebut, orangtua dan kerabat korban kembali mencari korban.
Korban akhirnya ditemukan pada Sabtu (23/2/2019) pagi.
Korban ditemukan di sekitar Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak bersama seorang laki-laki.
Orangtua korban langsung membawa korban ke Mapolres Kupang Kota untuk diinterogasi karena tidak pulang semalam ke rumah korban.
Di hadapan polisi, korban mengaku kalau ia tidak pulang karena menginap di rumah tersangka JCHN di Kelurahan Fatukoa.
Saat itu korban, mengaku kalau ia sudah melakukan hubungan badan dengan tersangka JChN (17) di rumahnya.
Korban juga dicabuli tersangka GS di Jalan Penkase Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Sabtu (22/2/2019) petang sekitar pukul 17.00 Wita.
Kepada orangtua dan polisi, korban mengaku kalau tersangka GS telah mencabulinya.
Korban pun melakukan karena takut.
Di Kelurahan Namosain Kecamatan Alak, korban diperkosa tersangka Adit pada Sabtu (22/2/2019) siang.
Di lokasi tersebut, tersangka A memaksa korban melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri yang sah.
Korban pun pasrah dengan aksi yang dilakukan para tersangka.
Usai membuat laporan polisi, korban menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara Drs Titus Uly Kupang.
Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Kupang Kota sudah memeriksa korban.
Sejumlah rekan korban dan orangtua korban sudah dimintai keterangan sebagai saksi kasus ini.
Di Manggarai Barat
Pertengahan Januari 2019 lalu, kasus perkosaan juga menimpa pelajar di Maumere, Kabupaten Sikka.
Kepala Kepolisian Resort Sikka, AKBP Rickson Situmorang, SIK, mengatakan korban bernama MAYB (17).
Ia merupakan siswi salah satu SMA di Kota Maumere, Pulau Flores, NTT.
MAYB diperkosa LR (19) sebanyak dua kali.
Rickson menyatakan hari Minggu (13/1/2019), korban keluar dari rumah untuk mengambil laptop miliknya di Perumnas Maumere.
"Sampai pukul 21.00 Wita, ia tidak kunjung ke rumahnya. Selanjunya dilakukan pencarian dan didapat informasi dari temannya menyatakan MAYB berangkat bersama pacarnya LR ke rumah miliknya di Waidoko, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat," kata Rickson melalui keterangan tertulis.
Orangtua korban, Yohanes Kanedy bersama keluarga menuju ke rumah pelaku untuk menemui korban.
Dalam pertemuan itu, korban langsung mengakui bahwa dirinya telah disetubuhi oleh pelaku sebanya dua kali.
Dikatakannya, kasus pemerkosaan dilaporkan Yohanes ke Kantor SPKT Polres Sikka, Selasa (1/1/2019) pukul 00.30 Wita.
Laporan polisi itu Nomor : LP/10/1/2019/NTT/Res Sikka.
Di Labuan Bajo, seorang siswi SD di Manggarai Barat diperkosa berkali-kali.
Siswi Kelas 5 SD, sebut saja bernama Bunga, menjadi korban nafsu bejat warga Cumbi, Desa Warloka, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur.
Warga yang baisa disapa Delis itu, dua kali memperkosa Bunga.
Saat diperkosa tahun lalu, Bunga masih berumur 11 tahun.
Tindak pemerkosaan ini diungkapkan keluarga Bunga, Rafael Randu, kepada wartawan di Labuan Bajo, Jumat (8/2/2019).
Berikut fakta-fakta pemerkosaan siswi SD di Manggarai Barat Ini:
1. Korban baru duduk di kelas 5 SD
Seorang siswi Kelas 5 SD, sebut saja bernama Bunga, menjadi korban nafsu bejat warga Cumbi, Desa Warloka, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur.
Warga yang baisa disapa Delis itu, dua kali memperkosa Bunga.
Saat diperkosa tahun lalu, Bunga masih berumur 11 tahun.
Tindak perkosaan ini diungkapkan keluarga Bunga, Rafael Randu, kepada wartawan di Labuan Bajo, Jumat (8/2/2019).
2. Diperkosa 3 kali
Rafael mengatakan, aksi perkosaan pertama terjadi Januari 2018.
"Kejadian pertama pada Januari 2018. Sedangkan kejadian kedua pada September 2018," kata Rafael Randu.
Keluarga menurutnya baru tahu kalau Bunga telah diperkosa.
"Kami sebagai keluarga, baru tahu pada Bulan November 2018, saat korban sakit.
Pelaku sudah ditahan oleh polisi pada akhir Januari 2019," ujar Rafael.
Setelah naik motor, baru berjarak 300 meter, Delis menghentikan sepeda motornya.
Ia kemudian menyeret Bunga ke pinggir jalan.
Saat itu, Delis mengancam Bunga dengan sebilah parang untuk menjalankan aksinya.
Di bawah ancaman parang itulah, Bunga tak berdaya dan terpaksa melayani nafsu bejat Rafael.
Saat memperkosa Bunga, Delis meletakkan sebilah parang di leher Bunga.
Delis juga menutup mulut Bunga dengan tangannya.
Korban takut dan tak berdaya melawan walau sempat berteriak.
Maka, pada September 2018, tindak pemerkosaan kembali menimpa Bunga.
Saat itu, Bunga pergi untuk memetik sayur di kebun.
Jarak kebun dengan kampung sekitar 100 meter.
Tiba-tiba, Delis memanggil Bunga dan memberinya uang Rp 20 ribu.
Kebetulan ayah Bunga yang bekerja sebagai pekerja bangunan di Labuan Bajo, biasanya
mengirimkan uang dari Labuan Bajo lewat Delis untuk keluarganya di kampung.
Bunga pun berpikir uang itu kiriman dari ayahnya di Labuan Bajo.
Saat itu Bunga menerima uang itu dan melanjutkan perjalanan ke kebun.
Tanpa disadarinya, ternyata Delis mengikutinya dari belakang.
Saat tiba di kebun, Delis menarik korban dari belakang ke pohon kopi.
Lagi, Delis mengancam Bunga dengan sebilah parang.
Setelah puas melampiaskan nafsunya, Delis meninggalkan Bunga begitu saja
Maka, pada September 2018, tindak pemerkosaan kembali menimpa Bunga.
Saat itu, Bunga pergi untuk memetik sayur di kebun.
Jarak kebun dengan kampung sekitar 100 meter.
3. Tempat Pemerkosaan Bervariasi
Pelaku melakukan aksi bejatnya di berbagai tempat.
Pertama pelaku melakukan tindakan pemerkosaan di bawah pohon kopi.
Kemudian aksi kedua pelaku memperkosa korban di pinggir jalan.'
Dan aksi pelaku yang ketiga dilakukan di kebun.
4. Korban diancam menggunakan parang
Setiap kali melakukan aksi bejatnya pelaku selalu mengancam korban dengan sebilah parang.
Pelaku mengancam korban setiap kali melakukan aksinya.
Karena takut dibuh korbanpun dengan takut melayani nafsu bejat pelaku.
5. Mengadu pada ayah kandung
"Sekitar Bulan November 2018, ia sakit selama dua minggu. Keluarga mulai mencurigai saat dia sakit karena bukan sakit biasa," papar Rafael.
"Keluarga tanya. Tetapi awalnya anak itu takut mau cerita. Namun setelah ditanya terus menerus, akhirnya ia mengaku," tutur Rafael.
Mendengar cerita Bunga, keluarga langsung menghubungi ayahnya di Labuan Bajo.
Sang ayah pun langsung melaporkan itu ke Polres Mabar.
Sejak itu polisi mendalami kejadian itu dan pelaku akhirnya dijeblos ke sel mulai akhir Januari 2019.
"Kami berharap pelaku dipenjara seumur hidup," kata Rafael. (Gecio Viana/Euginius Mo'a/POS KUPANG.COM)