Vokalis Band Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati Karena Kasus Narkoba, Begini faktanya

Vokalis band Zivilia Zulkifli alias Zul Zivilia terancam hukuman mati karena terjerat kasus Narkoba, begini faktanya.

Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah
Vokalis band Zivilia Zulkifli atau lebih dikenal dengan Zul Zivilia tertangkap akibat kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019). 

Zul, vokalis Band Zivilia, merupakan seorang pengedar narkoba jaringan besar.

Zul Zivilia dibekuk Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Gading River View, Jakarta Utara.

Zul merupakan seorang pengedar narkoba yang cukup besar dan memiliki beberapa pengecer.

"Pengedar istilahnya. Karena di tangannya ada 9,5 kilogram," jelas Kapolda Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Zul merupakan merupakan kaki tangan bandar yang kini masih dikejar polisi.

"Bandar besar di bawahnya ada sub nah ini salah satunya ada Zul. Di bawah Zul ada pengecer, kemudian ada pengecer kecil,"

Atas perbuatannya, Zul jerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika.

Sehingga, Zul diancam dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved