Pol PP Kota Kupang Pantau Penutupan RM Sari Bundo
Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kota Kupang terus memantau untuk memastikan penutupan Rumah Makan (RM) Sari Bundo.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kota Kupang terus memantau untuk memastikan penutupan Rumah Makan (RM) Sari Bundo. Penutupan itu masih bersifat sementara menyusul ditemukan ada danging yang berulat.
Hal ini disampaikan Kasat Pol PP Kota Kupang, Felixberto Amaral, Kamis (7/3/2019). Menurut Amaral, setelah adanya kasus itu, pihaknya bersama Dinkes Kota Kupang langsung ke RM Sari Bundo untuk mengecek langsung kasus temuan ulat pada daging goreng.
Bahkan, setelah ada keputusan menutup sementara usaha itu, maka pihaknya akan terus memantau agar memastikan rumah makan itu tetap ditutup.
• Massa Jemput Agung Laksono di Sumba Timur, Disambut Tarian Kataga di Kota Waingapu
"Jadi rekomendasi penutupan sementara oleh Dinkes Kota Kupang, kami turut memastikan sehingga kemarin kami juga lokasi tersebut. Kami akan pantau terus untuk memastikan rumah makan itu ditutup," kata Amaral.

Dijelaskan, tim Satpol PP Kota yang ke RM Sari Bundo adalah Plh Kasat Pol PP, Anton Kia bersama anggota.
• Ketua RT Kaget Ternyata RM Sari Bundo Operasi Puluhan Tahun Tanpa Sertifikat
"Jadi petugas ke rumah makan itu untuk memastikan penutupan sementara rumah makan itu," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)