KPU SBD Libatkan Puluhan Warga Lipat Kertas Suara Pemilu

Komisi pemilihan umum Kabupaten Sumba Barat Daya melibatkan puluhan warga melipat kertas suara pemilihan umum legislatif

Penulis: Petrus Piter | Editor: Adiana Ahmad
POS KUPANG/PETRUS PITER
Lipat surat suara pemilu legislatif di KPU Sumba Barat Daya 

KPU SBD Libatkan Puluhan Warga Lipat Kertas Suara Pemilu

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM | TAMBOLAKA- Komisi pemilihan umum Kabupaten Sumba Barat Daya melibatkan puluhan warga melipat kertas suara pemilihan umum legislatif yang berlangsung di aula Seruni, Tambolaka, SBD, Kamis (7/3/2019). Warga yang terlibat  berusia 17 tahun keatas dan bisa membaca.

Demi menjaga keamanan dan kerahasian, semua peserta lipat kertas suara dilarang membawa tas, jeket dan handphone ke dalam ruangan aula Seruni, tempat berlangsungnya acara pelipatan kertas suara.

Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat Daya Mikael Bulu, S.H didampingi anggota Komisioner KPU SBD yang juga adalah juru bicara KPU SBD, Roni Malelak menyampaikan hal itu di tengah kesibukannya mengawasi langsung proses pelipatan kertas suara pemilu legislatif di aula Seruni, Tambolala, SBD, Kamis (7/3/2019).

Surat Suara Pemilu Masih dalam Proses Pengiriman dari Surabaya

Sortir Surat Suara di Kota Kupang Masih Tahap Persiapan

Menurut  Mikael Bulu, S.H, hingga saat ini,KPU SBD baru menerima kertas suara pemilu DPR RI NTT II, DPRD Propinsi dan DPRD SBD daerah pemilihan V yakni Kecamatan Kodi Utara.

Hari ini,  KPU SBD mulai melakukan pelipatan kertas suara DPR RI NTT II disusul DPRD Propinsi NTT dan DPRD SBD Dapil V. Target pelipatan kertas suara berlangsung tanggal 7-12 Maret 2019.

Sementara itu juru bicara KPU SBD, Roni Malelak menambahkan, berdasarkan hasil sementara, pelipatan kertas suara tersebut terdapat sekitar 20 persen kertas suara mengalami kerusakan seperti terdapat beberapa tanda hitam pada kertas suara, tersobek dan lain-lain.

Ia menambahkan hingga saat ini terus berkomunikasi dengan KPU Provinsi NTT dan KPU RI terkait pengirimam kertas suara tahap II. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved