Di Kabupaten Lembata, Oknum ASN Diduga Jadi Timses Partai Tertentu
ejumlah oknum aparat sipil negara (ASN) di Kabupaten Lembata, diduga terlibat dalam politik praktis. Oknum PNS itu disebut-sebut sebagai kaki tangan a
Penulis: Frans Krowin | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Frans Krowin
POS KUPANG.COM, LEWOLEBA -- Sejumlah oknum aparat sipil negara (ASN) di Kabupaten Lembata, diduga terlibat dalam politik praktis. Oknum PNS itu disebut-sebut sebagai kaki tangan atau tim sukses untuk memenangkan partai tertentu dalam pemilihan umum (pemilu) legislatif yang akan berlangsung pada 17 April mendatang.
Dua komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lembata, yaitu Lambertus Kolin dan Thomas Ferry B, mengungkapkan hal tersebut, ketika ditemui Pos Kupang.Com di Lewoleba, Kamis (7/3/2019).
"Kami di Bawaslu bersama Gakumdu sedang menangani kasus ini. Mengingat yang dilakukan oknum ASN itu merupakan tindak pidana, maka kami harus berhati-hati. Prinsipnya ada sejumlah oknum ASN di Lembata yang terjun dalam politik praktis untuk partai politik tertentu," ungkap Lambertus.
• Di Hari Raya Nyepi Kota Kupang Diguyur Hujan
Baik Lambertus maupun Thomas Ferry tidak mengungkapkan secara transparan nama oknum ASN tersebut. Keduanya juga menolak menyebutkan modus operandi yang dilakukan oleh oknum yang akan diproseshukumkan tersebut.
Tapi menurut keduanya, ulah oknum ASN itu sama pula yang dilakukan beberapa oknum kepala desa (kades) Salah satu oknum kepala desa yang cukup vulgar dalam politik praktis untuk parpol tertentu, ada di wilayah Kecamatan Nubatukan. Meski demikian, lagi-lagi keduanya menolak menyebutkan nama oknum-oknum tersebut.
Lambertus menyebutkan, ulah oknum kades tersebut, tak hanya di Kecamatan Nubatukan. Di beberapa kecamatan lain, Bawaslu juga telah menangkap gerak-gerik oknum baik ASN maupun kades yang menjadi alat politik partai tertentu.
Saat ini, lanjut Lambertus, Bawaslu terus mengawasi aktivitas politik di masyarakat. Pengawasan Bawaslu itu terhadap semua hal, termasuk keterlibatan para pejabat publik serta komponen lainnya. Pengawasan itu semata-mata untuk menciptakan pelaksanaan pemilu yang berkualitas di daerah ini.
Menurut dia, Bawaslu tak akan segan-segan memroseshukumkan para pihak, apabila dalam menghadapi pesta demokrasi lima tahunan nanti, ada oknum yang teridentifikasi melanggar aturan yang telah ditetapkan. Oknum tersebut pasti akan diproses sesuai aturan yang ada.
Untuk itu, imbau Lambertus, para ASN dan pejabat baik di desa maupun kecamatan, agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sikap itu akan sangat membantu mewujudkan pesta demokrasi yang bermutu dan bermartabat. (*)