1.600 WNA Kantongi E-KTP, Terbanyak Tinggal di Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Bali

"Penerbitan KTP-el WNA sampai saat ini kurang lebih 1.600 seluruh Indonesia. Dari Papua sampai Aceh,"

Editor: Bebet I Hidayat
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Petugas mengujicoba penggunaan mesin pembaca chip e-KTP (card reader) di Kementerian Dalam Negeri, Rabu (8/5/2013). Kementerian Dalam Negeri menghimbau kepada seluruh instansi pemerintah dan perbankan untuk menyediakan card reader e-KTP, sebab terhitung sejak 1 Januari 2014 KTP non elektronik tidak berlaku lagi. Selain itu e-KTP juga tidak boleh difotocopy karena dapat merusak chip. 

"Kalau single identity number untuk pelayanan publik kan. Orang asing juga dapat pelayanan publik di Indonesia, bank, dia mau sekolah, pelayanan di rumah sakit," kata Zudan.

3. WNA tak punya hak politik

Kemendagri menegaskan, meski memiliki e-KTP, WNA tidak punya hak politik. Hak politik adalah hak untuk memilih di pemilu serta hak untuk dipilih.

"Yang tidak diberi adalah hak-hak politik, tidak boleh memilih dan tidak boleh dipilih," kata Zudan.

4. Perbedaan E-KTP untuk WNI dan WNA

Secara sekilas, e-KTP milik WNA dan WNI tampak sama. Namun, Zudan menyebutkan, ada beberapa perbedaan di antara keduanya.

Perbedaan itu:

  • E-KTP untuk WNA tidak berlaku seumur hidup, ada masa berlakunya. Sementara e-KTP milik WNI berlaku seumur hidup.
  • Isian tiga kolom yang tercantum dalam e-KTP milik WNA ditulis dalam bahasa Inggris. Ketiga kolom itu adalah kolom agama, status perkawinan, dan pekerjaan.
  • Pada e-KTP WNA dituliskan kewarganegaraan yang bersangkutan.

5. Pencetakan E-KTP WNA diinstruksikan dicetak setelah Pemilu 2019

Zudan memberikan arahan ke daerah agar pencetakan e-KTP untuk WNA dilakukan kembali setelah Pemilu 2019 selesai digelar.

"Saya beri arahan ke daerah agar daerah berhati-hati, kalau bisa E-KTP WNA dicetak setelah nanti Pileg, Pilpres," kata Zudan saat konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).

Dia mengatakan, arahan ini diberikan untuk mencegah kegaduhan terkait kartu identitas tersebut sehingga situasi jelang pemilu lebih kondusif.

6. Sudah dicetak 1.600 e-KTP untuk WNA

Sebanyak 1.600 keping e-KTP untuk WNA sudah dicetak sejak 2014.

"Penerbitan KTP-el WNA sampai saat ini kurang lebih 1.600 seluruh Indonesia. Dari Papua sampai Aceh," ujar Zudan.

Empat provinsi yang paling banyak menerbitkan e-KTP untuk WNA, yaitu Bali, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Polemik e-KTP Warga Negara Asing

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved