Pegadaian Syariah Tawarkan Produk Rahang Kredit Khusus Pengusaha Mikro dan Petani
Pegadaian Syariah selalu melakukan inovasi dengan menyediakan berbagai produk untuk membantu masyarakat atau nasabah
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
Pegadaian Syariah Tawarkan Produk Rahang Kredit Khusus Pengusaha Mikro dan Petani
POS-KUPANG. COM | KUPANG -- Pegadaian Syariah selalu melakukan inovasi dengan menyediakan berbagai produk untuk membantu masyarakat atau nasabah.
Belum lama ini Pegadaian Syariah tengah menawarkan produk Rahang Tanah kredit.
Produk ini ditawarkan untuk para pengusaha mikro dan petani.
Pimpinan Pegadaian Syariah Cabang Kupang, Ifat Sukadi, Senin (4/3/2019), menyampaikan para pengusaha mikro dan petani yang ingin memanfaatkan produk Rahang Tanah cayanya tidaklah sulit.
Dengan melakukan jaminan sertifikat tanah, lanjutnya, para nasabah dengan dua profesi tersebut bisa melakukan sistem angsuran baik secara regular dan flexi serta sekali bayar.
"Sistem angsuran dengan flexi ini sangat cocok untuk para petani dan kontraktor. Karena pembayarannya berdasarkan musim panen. Jadi saat panen barulah petani bisa mengangsur atau bisa juga dengan menggunakan sistem sekali bayar," tuturnya.
• TRIBUN WIKI: Kangkung Pelecing Jadi Menu Favorit
• Pengadilan Negeri Kelas I Kupang Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK
• Grup Baru Bernama TXT Bakal Menyaingi BTS, Ini 5 Alasannya
• Jennie BLACKPINK Baru Saja Dilamar Seorang Penggemar, Tanggapannya Positif, Rose pun Kena Efeknya
Ia menjelaskan yang mengajukan pinjaman rahang kredit harus betul-betul sertifikatnya atas nama suami atau istri. Tidak boleh naman orangtua atau keluarga lainnya. Nama di PBB juga harus sesuai dengan di sertifikat.
"Petani yang ingin layangkan pinjaman maka untuk sertifikat tanah adalah lahan pertanian. Dimana lahan pertanian harus ada tanaman produktif. Misalnya tanaman padi atau perkebunan. Sedangkan kalau tanah bangunan, maka harus ada bangunan dan imb. Kalau lahan kosong belum bisa," tuturnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Yeni Rachmawati)